INDONESIAKININEWS.COM - Sejak keputusan Menteri Erick Thohir yang menggegerkan publik, bobrok Ari Askhara sedikit demi sedikit terbongk...
INDONESIAKININEWS.COM - Sejak keputusan Menteri Erick Thohir yang menggegerkan publik, bobrok Ari Askhara sedikit demi sedikit terbongkar.
Bahkan, para awak kabin hingga beberapa asosiasi karyawan Garuda berbondong-bongdong menguak perlakuan tak adil yang didapatkannya.
Melihat fenomena tersebut, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo ikut angkat bicara.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet tidak terima jika I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara hanya dipecat dari posisi Direktur Utama Garuda Indonesia.
Bamsoet meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga membawa kasus penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara ke meja hijau.
Hal tersebut diungkapkan Bamsoet dalam wawancara unggahan kanal YouTube metrotvnews, Senin (9/12/2019).
Bamsoet berpandangan masyarakat juga berharap Ari Askhara mendapatkan hukuman pidana dan tidak hanya dipecat.
Bamsoet meyakini tindakan penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan Ari Askhara sudah menyangkut hukuman pidana.
"Jadi terkait dengan perilaku tindakan (mantan) Dirut Garuda, bagi kami dan bagi masyarakat tidak cukup dipecat," ungkap Bamsoet.
"Tapi harus dituntaskan pidananya," sambungnya.
"Karena penyelundupan itu adalah pidana," tuturnya.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini pun meminta Erick Thohir agar memproses kasus Ari Askhara ke ranah hukum agar diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Jadi saya minta kepada Saudara Erick Thohir, di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," pinta Bamsoet.
"Tugas kepolisian nanti yang mengusut," imbuhnya.
S: tribunnews