$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Seluruh Umat Kristiani Di 2 Kabupaten Sumatera Barat Dilarang Rayakan Natal, Bahkan Ada Yang Dipersekusi

Foto ilustrasi INDONESIAKININEWS.COM -  Seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabup...

Foto ilustrasi


INDONESIAKININEWS.COM - Seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Pemerintah setempat beralasan, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto 

Sudarto mengatakan, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.

"Sudah berlangsung cukup lama (1985), selama ini mereka beribadah secara diam-diam di rumah salah satu jamaat, namun mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," kata Sudarto.

Sudarto menilai, larangan tersebut merupakan suatu tindakan melanggar HAM, karena di negara ini setiap umat beragama diberikan kebebasan untuk merayakan hari besar agama masing-masing.

"Saat ini sekitar 210 kepala keluarga (KK) umat Nasrani di Sungai Tambang, yang terdiri dari 120 KK jamaat HKBP, 60 KK Khatolik dan 30 KK GKII. Selama ini merayakan Natal di geraja di Sawahlunto yang harus menempuh jarak 120 kilometer," tegasnya.

Karena faktor jarak tersebut, pada akhirnya mereka secara bersama-sama mengajukan izin untuk bisa merayakan Natal di lingkungan mereka tinggal.

"Karena terlalu jauh, mereka kembali mengajukan izin untuk merayakan secara bersama di rumah saja, namun tetap tidak mendapakan izin," kata Sudarto.

Saat ini, Sudarto dan beberapa perwakilan PUSAKA mendatangi Komnas HAM dan Ombudsman untuk mengadukan nasib mereka, agar mendapatkan izin merayakan Natal dan Tahun Baru mereka.

S : suara.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Seluruh Umat Kristiani Di 2 Kabupaten Sumatera Barat Dilarang Rayakan Natal, Bahkan Ada Yang Dipersekusi
Seluruh Umat Kristiani Di 2 Kabupaten Sumatera Barat Dilarang Rayakan Natal, Bahkan Ada Yang Dipersekusi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAGeP0lq7WKqawo93_B8QPRLcFv9-HzVMcKScgmcys1wDmUvEwODmvOY4VSFJz53PQiyhL2MLDUb9PC6eQpi66Tbj90aY5YP6TCFV8PpO5PPcD_nbzJjZewHQRK4AbsitOKsWY-FAsdYU/s640/IMG-20191217-WA0013.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAGeP0lq7WKqawo93_B8QPRLcFv9-HzVMcKScgmcys1wDmUvEwODmvOY4VSFJz53PQiyhL2MLDUb9PC6eQpi66Tbj90aY5YP6TCFV8PpO5PPcD_nbzJjZewHQRK4AbsitOKsWY-FAsdYU/s72-c/IMG-20191217-WA0013.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/seluruh-umat-kristiani-di-2-kabupaten.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/seluruh-umat-kristiani-di-2-kabupaten.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy