salman al farizi laporkan gus muwafiq ke bareskrim polri foto detik INDONESIAKININEWS.COM - Salman Al Farisi melaporkan KH Ahmad Muwa...
salman al farizi laporkan gus muwafiq ke bareskrim polri foto detik |
INDONESIAKININEWS.COM - Salman Al Farisi melaporkan KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri.
Salman menilai Gus Muwafiq menghina Nabi Muhammad SAW.
"Bicara Nabi Muhammad bicara agama Islam ya, artinya kemudian Nabi Muhammad dinyatakan, dihina dengan direndahkan martabatnya dengan salah satu di antaranya dia mengatakan dalam ceramahnya itu Nabi Muhammad itu dekil, tidak terurus, ingusan," ujar Salman di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Adapun laporan itu bernomor LP/B/1022/XII/2019/Bareskrim atas nama pelapor Salman Al Farisi tertanggal 5 Desember 2019. Gus Muwafiq dituduh melanggar Pasal 156a UU KUHP.
Selain menghina nabi, Salman menilai Gus Muwafiq melakukan pembohongan kepada masyarakat.
Salman mengatakan ucapan menghina Nabi yang disampaikan tidak berdasarkan suatu referensi yang jelas.
"Karena ada orang yang mendukung isi ceramahnya, dia katakan dalam kitab ini. Kitab ini disebutkan literaturnya, referensinya. Ternyata setelah kita kaji di dalam referensi yang dia sampaikan itu nggak ada semua," katanya.
Meskipun Gus Muwafiq telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, Salman tetap tak terima.
Menurutnya, permintaan maaf tersebut tidak substansial dengan apa yang diharapkan.
"Justru dalam permohonan maaf itu dia menyalahkan kaum milenial bukan mengakui secara pribadi dia salah, nggak ada itu. Jadi permohonan maafnya tidak substansial, tidak mengena isi yang kita anggap sebagai penistaan agama. Makannya kita belum bisa terima permohonan maaf itu," pungkasnya.
Gus Muwafiq sebelumnya telah mengklarifikasi soal tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW. Gus Muwafiq menegaskan cinta kepada Rasulullah SAW.
S: detik.com