$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemerintah Jokowi Tak Mau Ikut Campur Urusan Muslim Uighur, MUI Minta Hapuskan Saja Mukadimah UUD 1945

Sekjen MUI, Anwar Abbas (foto: istimewa) INDONESIAKININEWS.COM -  Sikap pemerintah Indonesia yang memilih tidak ikut campur terhadap k...

Sekjen MUI, Anwar Abbas (foto: istimewa)


INDONESIAKININEWS.COM - Sikap pemerintah Indonesia yang memilih tidak ikut campur terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang, China mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekjen MUI Anwar Abbas menilai pemerintah telah gagal memahami pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 yang menjadi dasar konstitusi Indonesia.

“Kalau pemerintah Indonesia mengatakan tidak ikut campur itu berarti pemerintah tidak paham mukadimah UUD 1945,” tegasnya kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/19).

Ketua PP Muhammadiyah itu mengurai bahwa pembukaan UUD 1945 jelas menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa. 

Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Artinya, bangsa Indonesia menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. 

Sehingga jika ada negara yang menginjak perikemanusian dan perikeadilan, Indonesia tidak boleh diam.

Anwar menyarankan pemerintah lebih baik menghapus pembukaan UUD 1945 jika tidak ingin ikut serta dalam ketertiban dunia.

Dalam hal ini, Indonesia tidak mau ikut campur atas dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang, China.

“Kalau Indonesia diam, hapus saja itu mukadimah UUD 1945,” tandasnya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia tidak akan ikut campur soal etnis Uighur di Xinjiang, China.

Menurutnya, kasus itu merupakan urusan dalam negeri China. 

Sikap Indonesia, sambungnya, akan mengacu pada prinsip dasar hubungan internasional.

“Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara,” kata di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin lalu (23/12/19)

S: pojoksatu


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemerintah Jokowi Tak Mau Ikut Campur Urusan Muslim Uighur, MUI Minta Hapuskan Saja Mukadimah UUD 1945
Pemerintah Jokowi Tak Mau Ikut Campur Urusan Muslim Uighur, MUI Minta Hapuskan Saja Mukadimah UUD 1945
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbBHD1C6RCFWjxTZQRCouwuO2VnCilPDvT7dv9tXOuLfgAQDroDUnfuH0SoIzezx6RLDYG_SDtENnyD4oTgDxLKJDZuD2pNS4A4H6tcdp0M39gbybmRGLfaGQDV2ED9Eyh1oGuqf6hxf0/s640/sekjen-mui-bagi-saya-gbhn-sangat-penting-D0IaZ8b68L.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbBHD1C6RCFWjxTZQRCouwuO2VnCilPDvT7dv9tXOuLfgAQDroDUnfuH0SoIzezx6RLDYG_SDtENnyD4oTgDxLKJDZuD2pNS4A4H6tcdp0M39gbybmRGLfaGQDV2ED9Eyh1oGuqf6hxf0/s72-c/sekjen-mui-bagi-saya-gbhn-sangat-penting-D0IaZ8b68L.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/pemerintah-jokowi-tak-mau-ikut-campur.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/12/pemerintah-jokowi-tak-mau-ikut-campur.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy