INDONESIAKININEWS.COM - Video panglima PGN Kyai Nuril Arifin Husein alias Gus Nuril menuding oknum jenderal sebagai dalang pengkotoran ...
INDONESIAKININEWS.COM - Video panglima PGN Kyai Nuril Arifin Husein alias Gus Nuril menuding oknum jenderal sebagai dalang pengkotoran di Indonesia beredar di media sosial.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Gus Nuril di Hotel Puri Dalem, Sanur Bali, pekan lalu.
“Semua yang melakukan gerakan pengkotoran terhadap Indonesia ini teman-teman saya semuanya. Jenderal pangkatnya,” tegas Gus Nuril dalam video yang dikutip Pojoksatu.id dari cahnnel Youtube, Suryono Zakka Channel, Senin (30/12/2019).
Awalnya, pria kelahiran Gresik, 12 Juli 1959 itu menanggapi sikap aparat kepolisian terkait aksi yang dilakukan Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Bali.
PGN yang merupakan ormas binaan Gus Nuril menolak aksi doa bersema bertema “Untukmu Palestina & Uighur Tercinta” di Hotel Princess Keisha, Jalan Teuku Umar Barat, Bali pada 25 Desember 2019.
PGN menolak aksi untuk muslim Uighur dan Palestina lantaran dianggap menciderai perayaan Natal di Bali.
Gus Nuril kemudian mengingatkan agar semua pihak mewaspadai gerakan komunisme dari Arab
“Jangan hanya PKI China dan PKI Soviet (Rusia) yang diwaspadai. PKI Arab harus diwaspadai. Tolong kalau mau menulis, tulis PKI Arab,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak paham komunis di Arab Saudi. Bahkan salah satu partai di Arab Saudi berpaham komunis.
“Partai Ba’ath itu komunis, jangan lupa. Jadi, PKI jangan terus diarahkan ke Cina, ke Soviet. Arab lebih PKI,” katanya.
Terkait aksi PGN di Bali, Gus Nuril menyebut seharusnya aparat kepolisian memihak ke PGN, bukan malah mengancam.
“Harusnya kami disupport penuh, bukan malah kami yang diancam dikarungi atau dikurungi, disiapkan truk. Lho memangnya apa?,” katanya.
Ia menuding orang-orang yang terlibat dalam aksi yang ditolak oleh PGN di Bali adalah anggota ormas FPI dan HTI.
“Dan saya minta, ini kalau ada kepolisian, tolong sampaikan, jangan ada gerakan FPI di Bali. Jangan ada gerakan HTI di negeri Bali ini,” pintanya.
S: pojoksatu