INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Pembina Dharma Wanita Persatuan Tito Karnavian menolak jika perayaan...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Pembina Dharma Wanita Persatuan Tito Karnavian menolak jika perayaan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember dicap sebagai budaya kafir dan haram dilakukan.
Pernyataan Tito merespons sebuah ceramah yang viral di media sosial.
"Saya lihat ada viral di media sosial yang mengatakan peringatan hari ibu, mother's day itu berdosa untuk diperingati karena itu dibuat oleh orang kafir maka harus bertaubat. Betul enggak? Ada yang nonton?" Tito dalam Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (23/12/19).
Tito mengatakan perlu memahami sejarah sebelum menyebut bahwa Hari Ibu merupakan budaya kafir.
"Saya sampaikan kita harus berpikir, memahami sejarah, saya khawatir yang menyampaikan itu enggak memahami sejarah," kata ucapnya.
Tito menerangkan perayaan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di dunia internasional, perayaan Hari Ibu diinspirasi oleh kisah Anna Jarvis yang hendak mengenang ibu kandungnya, Anna Reeves Jarvis.
Anna hendak mengenang jasa ibunya yang menjadi aktivis perawat para tentara dari dua kubu pada perang saudara Amerika Serikat. Perayaan Hari Ibu internasional dilakukan di pertengahan tahun, tergantung negara penyelenggara.
Sementara, kata Tito, perayaan Hari Ibu di Indonesia terinspirasi oleh Kongres Perempuan pertama yang digelar pada 22-25 Desember 1928. Kemudian setelah kemerdekaan, Presiden Sukarno menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
"Faktor kita adalah lebih banyak faktor historis mengenang itu dalam rangka memperkuat spirit peran wanita, baik dalam rumah tangga maupun bangsa dan negara. Kita sekarang lihat hasilnya gemanya luar biasa, Indonesia salah satu negara yang menurut saya peran wanita cukup dominan, meski masih perlu ditingkatkan," tuturnya.
S : cnnindonesia