INDONESIAKININEWS.COM - Investasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankan PT Kampoeng Kurma di Tanah Baru, Bogor diduga bermas...
INDONESIAKININEWS.COM - Investasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankan PT Kampoeng Kurma di Tanah Baru, Bogor diduga bermasalah.
Ratusan investor mengancam bakal melaporkan perusahaan ini ke jalur hukum atas dugaan penipuan.
Irvan Nasrun, salah satu investor menuturkan, PT Kampoeng Kurma ditengarai menjalankan investasi bodong.
Para pembeli kavling tanah sampai saat ini tidak mendapatkan kejelasan mengenai investasi yang telah mereka tanamkan.
Irvan menuturkan, PT Kampoeng Kurma menjual tanah kavling seluas 400-500 meter di berbagai daerah mulai Cirebon, Jonggol, hingga Cipanas.
Pada tanah itu mereka menjanjikan akan ditanami lima pohon kurma.
PT Kampoeng Kurma menawarkan program bagi hasil secara syariah.
"Jadi dia menjual kavling dengan prinsip syariah. Pada tiap kavling akan ditanami pohon kurma. Nanti selama 5 tahun mereka rawat, setelah itu bagi hasil," kata Irvan saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Untuk meyakinkan para calon pembeli kavling atau investor ini, PT Kampoeng Kurma bahkan menggandeng ulama terkenal ( Syekh Ali Jaber )
Mereka juga selalu membawa embel-embel syariah dalam investasi mereka.
Inilah yang membuat calon investor tertarik.
Irvan mengaku membeli dua kavling di Cirebon, satu kavling daerah Poleang, dan satu kavling di Cipanas.
Seluruh investasi itu bernilai Rp417 juta.
Namun, apa yang dijanjikan PT Kampoeng Kurma ternyata tak ada wujudnya.
Jangankan untuk progres penanaman pohon kurma, para pembeli sampai saat ini juga belum mendapatkan haknya dengan memperoleh Akta Jual Beli (AJB) dari setiap kavling yang sudah dibeli.
"Sampai sekarang AJB belum ada. Tanah tersebut juga tidak jelas. Tanahnya ada, tapi belum diapa-apain," ujarnya.
Atas dasar itu, menurut Irvan, banyak pembeli yang meminta pengembalian dana (refund) atas pembelian kavling tersebut.
PT Kampoeng Kurma pun menjanjikan proses pengembalian akan dilakukan dari awal 2019 hingga Maret 2020.
Faktanya, hingga mendekati akhir 2019, PT Kampoeng Kurma belum juga melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan dana para pembeli yang sudah dijanjikan.
Khawatir dana investasi mereka menguap, ratusan pembeli menggeruduk kantor pusat PT Kampoeng Kurma di Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Para pembeli datang ke kantor, tapi dirut PT Kampoeng Kurma (Arfah Husaifah Arshad) enggak bisa ditemui. Manajemen selalu beralasan dirut belum kembali (dari luar kota). Pembeli hanya ditemui oleh istrinya, yang merangkap plt dirut," ucap Irvan.
Mewakili para pembeli lainnya, Irvan menuntut PT Kampoeng Kurma agar segera melakukan proses refund.
Bila tidak, mereka tidak segan membawa persoalan ini ke hukum.
"Gelombang pertama sudah menempuh jalur hukum tapi belum tahu hasilnya. Nah ini ratusan orang ini terkumpul, mau menempuh jalur hukum juga," ujarnya.
PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi yang salah satu produknya disebut Prosyar, yakni investasi kavling tanah produktif syariah.
Mereka mengklaim investasi ini bebas riba.
Kavling tanah tersebut ada yang ditawarkan hanya untuk penanaman pohon kurma, ada pula yang disertai dengan rumah (perumahan).
Selain itu, ada pula investasi kavling yang akan dijadikan kolam lele dengan 10.000 bibit.
Khusus pohon kurma, mereka menyebut penanaman akan dilakukan dengan sistem good agricultural practices (GAP), yakni model penanamannya sesuai teknologi kekinian yang dianjurkan oleh para ahli pertanian.
Sejauh ini manajemen PT Kampoeng Kurma belum dapat dihubungi.
Sejumlah nomor kontak yang tercantum dalam laman mereka juga tidak aktif
S : Inews