INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmuda menganggap anggaran untuk pengadaan konsultan pen...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmuda menganggap anggaran untuk pengadaan konsultan penataan kampung kumuh yang disodorkan pemprov, janggal.
Menurutnya dana yang diajukan senilai Rp 556 juta untuk satu RW tak masuk akal.
Ida menganggap, seharusnya dana tersebut cukup untuk mencakup satu wilayah kota.
Ia menganggap anggaran tersebut nantinya berpotensi tak terpakai dan hanya terbuang sia-sia.
"Jangan buang anggaran sia-sia. Enggak masuk akal satu RW (hampir) Rp 600 juta. Saya bukan latar belakang sipil saja berpikir ini luar biasa kali segitu, bayangkan ada berapa ribu RW ini," ujar Ida di gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, pemprov seharusnya menggunakan tenaga yang lebih murah seperti mahasiswa, pemerhati lingkungan hingga arsitek.
Ia menilai, banyak warga DKI yang masih muda dan berkualitas bisa diberdayakan dengan anggaran lebih sedikit untuk program ini.
"Banyak kok mahasiswa, warga DKI, yang punya kepedulian terhadap perbaikan tempat kumuh. Mereka hanya sekadar ada uang untuk transportasi atau beli pulsa, banyak yang peduli," jelasnya.
Karena itu, Ida menyatakan sudah menolak anggaran tersebut, dan meminta direvisi pemprov.
Menurutnya, masih banyak kajian yang bisa dilakukan agar mendapat hasil maksimal dengan biaya minim.
"Kami masih minta paparan selanjutnya, harapan saya ada efisiensi, diusahakan yang normal-normal saja jangan terlalu berlebihan," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta.
Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019) menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung nonpersonel Rp 29.757.030.
S: suara.com