INDONESIAKININEWS.COM - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, mendapati sejumlah program belanja yang dinil...
INDONESIAKININEWS.COM - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, mendapati sejumlah program belanja yang dinilainya janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020.
Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan mengungkapkan, salah satu mata anggaran yang janggal tersebut adalah pengadaan buku folio untuk program Wajib Belajar 12 Tahun.
“Untuk pengadaan buku folio itu, dianggarkan Rp 78,8 miliar,” kata Misbah, Rabu (6/11/2019).
Ia menuturkan, dalam dokumen KUA-PPAS, tertulis Rp 78,8 miliar untuk membeli 1.063.287 buah buku yang diampu oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta maupun Sudin Pendidikan Jaksel menjelaskan argumentasi alasan penganggaran yang disebutnya bernilai fantastis tersebut.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kegunaan jutaan buku folio itu yang dibandingkan dengan jumlah peserta didik Wajib Belajar 12 Tahun di Jaksel.
Tak hanya soal buku folio, Misbah mengungkapkan ada anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang menganggarkan uang Rp 8,9 miliar untuk pengadaan 1.401 buah set alat olahraga tenis meja.
"Beli tenis meja Rp 8,9 Miliar, ini yang mau dibeli 1.401 buah tenis meja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta," kata Misbah di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp Rp 126,225 untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon.
Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126.225.
S: suara.com