INDONESIAKININEWS.COM - Irma Purnama Dewi Nasution, istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, dilaporkan ke Polda Sulawesi...
INDONESIAKININEWS.COM - Irma Purnama Dewi Nasution, istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, Minggu (13/10/2019).
Irma dilaporkan terkait postingan di media sosial yang menyinggung penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Diketahui pelapor bernama M Harlan Paryatman, seorang prajurit TNI yang bertugas di Denpom Kendari.
"Kami sudah terima pengaduannya."
"Pelapornya atas nama M Harlan Paryatman seorang yang bertugas di Denpom Kendari sebagai TNI. Laporanya atas nama pribadi," ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, di Polda Sultra, Senin (14/10/2019).
Namun, hingga kini polisi belum memeriksa satu pun pihak yang terkait dengan laporan itu.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.
Istri Hendi, Irma Nasution mengunggah konten negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Setelah dicopot, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan.
Hendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah."
"Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Selain Hendi, ada dua anggota TNI lainnya yang juga dicopot dari jabatannya karena kasus yang sama.
S : tribunnews