INDONESIAKININEWS.COM - Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan baru saja memberi sanksi disiplin berupa pencopo...
INDONESIAKININEWS.COM - Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan baru saja memberi sanksi disiplin berupa pencopotan jabatan atau non job terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.
Tjahjo enggan menyebut rinci identitas sang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.
Namun Tjahjo memastikan orang tersebut bekerja sebagai ASN di Kantor Wilayah Kemenkumham Balikpapan.
"Salah satu pegawai di Kanwil Kumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," kata Tjahjo saat ditemui usai Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Rabu (16/10/19).
Berdasarkan Penulusuran Tim Indonesiakininews.com lewat jejaring facebook, Oknum ASN kemenkumham yang dicopot tersebut mengarah kepada akun facebook " Bagus Krisna "
Berikut salah satu postingan bagus krisna di akun facebooknya yang tersebar luas :
" Semua pada membicarakan Khilafah, Era kebangkitan Khilafah sudah dekat " tulis bagus krisna
Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut tak akan memberi toleransi bagi para abdi negara yang tak setuju dengan Pancasila.
Ia membuka peluang untuk memecat ASN di lingkungan Kemendagri, Kemenkumham, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) lain yang pro khilafah.
tangkapan layar postingan bagus |
"Kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan," tandasnya.
S: cnnindonesia/ indonesiakininews.com