INDONESIAKININEWS.COM - Ninoy Karundeng mengaku telah bertemu dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM Masjid Al Falaah, Iskand...
INDONESIAKININEWS.COM - Ninoy Karundeng mengaku telah bertemu dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM Masjid Al Falaah, Iskandar yang menyebut tak ada penganiayaan di dalam masjid.
Pertemuan itu, kata Ninoy berlangsung di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya saat dirinya dikonfrontasi dengan keterangan para tersangka dan saksi dalam kasus ini, termasuk Iskandar dari pengurus DKM Masjid Al Falaah.
"Pak Iskandar menyatakan bahwa dia disuruh oleh salah satu tersangka untuk memberikan pernyataan-pernyataan yang sudah tersebar di video tersebut," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Oktober 2019.
Untuk itu, Ninoy meyakinkan bahwa pemukulan dan ancaman pem****han di dalam masjid Al Falah benar adanya.
Pernyataan yang membantah peristiwa itu seperti disampaikan Iskandar disebutnya fitnah.
Menurut Ninoy, orang yang menyuruh Iskandar untuk memberi keterangan palsu juga pengurus DKM Al Falah.
"Tapi saya tidak sebutkan namanya," kata dia.
Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya hingga hampir di****h oleh sejumlah orang di Masjid Al Falah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu.
Pelaku juga merekam video yang menampilkan anggota relawan Jokowi itu tengah diinterogasi dengan wajah lebam.
Video berdurasi 2 menit 42 detik kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Dua di antaranya berasa dari kelompok Persaudaraan Alumni atau PA 212 yakni Supriadi dan Bernard Abdul Jabbar. Supriadi juga merupakan pengurus DKM Al Falah.
Sebelumnya, anggota DKM Al Falah, Iskandar menyebut tak ada pemukulan Ninoy Karundeng di dalam rumah ibadah tersebut.
Iskandar mengatakan kalau pemukulan terjadi di jalan raya di depan masjid yang bertempat di Pejompongan, Jakarta Pusat itu.
“Sekitar 2-3 meter dari pintu gerbang Masjid Al Falah,” kata iskandar kepada awak media
S: tempo