Ketua Panitia Reuni 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar tengah dirawat di RS PON Cawang (Foto: Istimewa) INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Pani...
Ketua Panitia Reuni 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar tengah dirawat di RS PON Cawang (Foto: Istimewa) |
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Panitia Reuni 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Cawang, Jakarta Timur.
Saat ini kondisi Bernard sudah membaik.
"Iya Ustaz Bernard memang benar masih dirawat. Alhamdulillah (kondisinya) sudah mulai membaik, dua hari yang lalu Ketum PA (Persaudaraan Alumni) 212 sudah menjenguk dan saya insyaallah hari ini mau menjenguk," kata Ketua Media Center Novel Bamukmin saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/1/2019).
Novel mengatakan Bernard dirawat di RS Pusat Otak Nasional (PON) Cawang lantai 8 kamar 820.
Novel mendoakan kesembuhan Bernard.
"Semoga beliau diangkat penyakitnya serta manfaat sakit dan sembuhnya," ucapnya.
Sementara itu, Ketum PA 212 Slamet Maarif membenarkan bahwa dia sudah menjenguk Bernard.
Slamet mengatakan Bernard dirawat karena kelelahan dan ada sedikit pembengkakan di jantung.
"Na'am (Iya), hari Ahad dan Senin saya besuk beliau di RS PON Cawang. Kecapekan aja sama sedikit ada pembengkakan di jantung," tutur Slamet.
Dirawat 5 Hari di RS PON, Ketua Panitia Reuni 212 Sudah Pulang
Kondisi kesehatan Ketua Panitia Reuni 212 Ustaz Bernad Abdul Jabbar sudah membaik.
Bernard pun sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON), Cawang, Jakarta Timur.
"Alhamdulillah sudah pulang hari ini," kata Ketum PA 212, Slamet Maarif, lewat pesan singkat, Kamis (10/1/2019) malam.
Slamet mengatakan Bernard dirawat di RS PON selama lima hari.
Bernard dirawat karena mengalami pembengkakan di jantung.
"Dirawat sudah lima hari," ujarnya.
Note: kondisi Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar saat ini dalam keadaan sehat walafiat di Polda Metro Jaya, Namun Pihak FPI mengajukan penangguhan penahanan untuk Bernard Abdul Jabbar dengan alasan yang bersangkutan mengalami sakit stroke dan diabetes
S: detik.com