anggota DPRD Sumbar Hidayat SS yang memprovokasi mahasiswa INDONESIAKININEWS.COM - Seperti diberitakan , aksi demo mahasiswa menuntut...
anggota DPRD Sumbar Hidayat SS yang memprovokasi mahasiswa |
INDONESIAKININEWS.COM - Seperti diberitakan , aksi demo mahasiswa menuntut agar RKUHP dan RUU KPK dibatalkan terjadi hampir di seluruh kota
Mereka ramai ramai mendatangi kantor perwakilan rakyat ( DPRD ) setempat agar tuntutan mereka didengarkan dan disampaikan ke pemerintah pusat
Tak terkecuali dengan mahasiswa yang di sumatera barat, mereka berduyun duyun mendatangi anggota DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi mereka
Namun sayangnya , aksi tulus para mahasiswa ini dibelokkan dan dan dimamfaatin oleh oknum tak bertanggung jawab anggota DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra bernama Hidayat SS
Saat terjadi diskusi dengan para mahasiswa yang hadir , Hidayat SS terekam kamera sedang memprovokasi para mahasiswa yang hadir untuk menumbangkan Rezim Jokowi
" Turunkan Presiden Jokowi , Berani Gak? " Tanya Hidayat SS kepada mahasiswa yang hadir
Sontak , seruan provokasi yang dilakukan Hidayat SS ini memancing emosi salah seorang mahasiswa yang hadir dan dengan cepat mengambil mikorofon yang ada di dekatnya dan meminta kepada teman temannya yang hadir agar tidak terprovokasi oleh ajakan sesat Hidayat SS
Dalam Video yang beredar luas, mahasiswa yang geram terhadap Hidayat SS ini meminta agar yang bersangkutan jangan memprovokasi teman temannya sebab tujuan mereka berdemo bukan untuk menggulingkan Jokowi
"Kawan kawan, ingat tujuan kita disini jangan terprovokasi ! tidak ada turunkan jokowi " seru salah seorang mahasiswa kepada kawan kawannya yang lain
" Bapak jangan menggiring opini, izinkan saya bicara sebentar pak, bapak adalah perwakilan rakyat, jangan ikut memprovokasi " Tegas mahasiswa kepada anggota DPRD Sumbar Hidayat SS
Sontak Hidayat SS langsung terdiam Usai dimarahi oleh salah seorang mahasiswa tersebut
Sebagaimana diketahui, Para Mahasiswa di seluruh tanah air menganggap RUU KPK yang baru sangat melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi tersebut dan RKUHP isinya juga dianggap sangat mengekang kebebasan berdemokrasi
Liputan Indonesiakininews.com