INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setuju dengan tuduhan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut le...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setuju dengan tuduhan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut lembaga pemburu koruptor itu menghambat investasi dan perekonomian di dalam negeri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tudingan tersebut merupakan analisa tanpa data, dan inkonsisten.
“Kami (KPK) sangat menyayangkan pernyataan tersebut,” ujar Febri dalam pesan singkatnya, Senin (23/9/19).
Febri tak ingin menganggap tuduhan kepada KPK itu sebagai upaya pemerintah untuk membiarkan kembali maraknya prilaku korupsi di lini bisnis dan investasi di Indonesia.
Akan tetapi kata dia, tudingan tersebut terkesan memberikan lejitimasi praktik korupsi hanya demi kemajuan ekonomi.
Pemerintah seperti memaklumi praktik koruptif, demi alasan investasi.
“Oleh karena itu perlu data yang valid sebelum terburu-buru menyimpulkan sesuatu,” ujar Febri.
Ia pun menambahkan, tuduhan Moeldoko kepada KPK itu bukan hanya tak berdasar.
Melainkan menggambarkan inkonsistensi penilaian pemerintah sendiri terkait dengan investasi di Indonesia meskipun tak menyinggung tentang keberadaan KPK.
Febri mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan tentang indeks kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Bukan cuma menjadikan penilaian Menkeu sebagai bantahan tambahan kepada Moeldoko. Febri juga menyarikan data Badan Kordinasi Penanaman Modal (BPKM) yang justru menunjukkan adanya peningkatan realisasi investasi dari tahun ke tahun. Padahal, selama penilaian itu, KPK pun masih berjalan.
“Pertanyaannya (kepada Moeldoko) investiasi apa dan yang mana yang dimaksud terhambat?,” ujar Febri.
Sebaliknya, Febri mengatakan, justru dari keyakinan para ekonom dan investor keberadaan dan konsistensi KPK dalam pemberantasan korupsi selama ini, pun menjadi tolok ukur kemajuan investasi.
Febri mengatakan, salah satu faktor yang menentukan suatu badan usaha atau perorangan untuk memutuskan akan berinvestasi dalam jumlah maksimal, mewajibkan perlunya analisa tentang kepastian hukum.
Terutama dalam sistem hukum pemberantasan budaya koruptif. Apalagi kata Febri, investor tersebut berasal dari negara dengan peringkat antikorupsi yang tinggi.
Itu sebabnya, menurut Febri menajdi tak relevan tudingan Moeldoko, yang menganggap KPK sebagai lembaga yang menghambat investasi.
Penjelasan Febri tersebut, menjadi bantahan keras terhadap Moeldoko.
Pada hari ini Senin (23/9/19), Moeldoko kembali melontarkan pernyataan yang tak populis terkait dengan KPK.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bisa mengganggu investasi.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK.
"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Hal tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan kenapa Jokowi menyetujui revisi UU KPK tetapi meminta revisi UU KUHP ditunda.
"Hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Survei Kompas, 44,9 persen," ucap Moeldoko.
"Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada, manusia. Kita perlu pemahaman semuanya, ada yang perlu kita perbaiki. Enggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan," kata mantan Panglima TNI ini.
Sementara itu banyak netizen menyayangkan pernyataan Moeldoko yang menyebut KPK menghambat investasi
" Pak Jokowi harus menyetop pernyataan2 pejabat istana yg malah memanaskan situasi spt komentar pak Moeldoko soal KPK yg bisa menghambat investasi.
Menurut sy Pak Wiranto juga nggak usah ngomong.
Semua kontra produktif.... " tulis akun twitter PRAKTISI SDM @HRobertSdryno
S: kompas.com & republika.co.id / Indonesiakininews.com