Imam besar FPI rizieq Shihab TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN INDONESIAKININEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pernya...
Imam besar FPI rizieq Shihab TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN |
INDONESIAKININEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pernyataan Habib Rizieq Syihab soal BPIP akan dijadikan catatan dalam proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Sekum FPI Munarman menyinggung soal rezim suka-suka.
"Nah kan, artinya persoalan SKT itu adalah persoalan suka-sukanya Kemendagri saja. Terbukti sudah, bahwa rezim ini adalah rezim suka-suka sendiri," kata Munarman kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
Adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo yang menyebut pernyataan Habib Rizieq soal BPIP akan dijadikan catatan dalam proses perpanjangan SKT FPI.
Munarman heran dengan pernyataan Soedarmo.
"Memang ada syarat di Permendagri bahwa pernyataan Habib Rizieq adalah salah satu persyaratan dalam hal SKT ormas, makin ngawur saja negara ini dikelola oleh orang-orang yang nggak kompeten," katanya.
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengaku tak mau terlalu memusingkan pernyataan Soedarmo.
Terpenting dia menyebut pihaknya sudah mencoba melengkapi syarat-syarat perpanjangan ormas.
"Sudahlah, itu haknya beliaulah. Kalau mau dikeluarkan atau tidak dikeluarkan itu haknya beliau. Yang penting kita sudah mencoba untuk melengkapi, tinggal tunggu Kementerian Agama," ucap dia.
Sugito menegaskan diperpanjang atau tidak diperpanjangnya SKT tersebut, FPI tetap akan berkegiatan.
Bedanya, kata Sugito, FPI tidak bisa terlibat dalam acara pemerintah jika SKT tidak diperpanjang.
"Yang jelas SKT itu bukan harga mati. Kalaupun misalnya kita tidak terdaftar untuk memperpanjang SKT, paling kita tidak bisa bekerja sama dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan keormasan yang berhubungan dengan pemerintah," sebut Sugito.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Syihab menganggap BPIP tidak paham hakikat dan esensi Pancasila. Soedarmo menyebut pernyataan imam besar FPI itu menjadi catatan dalam proses perpanjangan SKT FPI.
"Tentunya menjadi catatanlah," kata Soedarmo kepada wartawan Senin (26/8/19).
sumber: detik.com