$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tangis Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Pecah Usai Divonis 4 Bulan Penjara, Maafin Saya Bu! Saya Janji Enggak Akan Mengulangi Lagi

Terdakwa kerusuhan 22 Mei tak kuasa menahan tangis saat memeluk keluarganya foto tribunjakarta INDONESIAKININEWS.COM -  Tangis pecah di...

Terdakwa kerusuhan 22 Mei tak kuasa menahan tangis saat memeluk keluarganya foto tribunjakarta

INDONESIAKININEWS.COM - Tangis pecah di ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai majelis hakim memvonis 10 terdakwa yang terlibat dalam kerusuhan 22 Mei di sekitar Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat.

Pihak keluarga dan terdakwa menangis bukan karena menolak putusan empat bulan penjara yang dibacakan ketua majelis hakim.

Namun, mereka tak kuasa menahan airmatanya lantaran melepas kerinduan setelah hampir empat bulan harus dipisahkan jeruji besi.

Ke-10 terdakwa yakni Hartono (43), Abdul Rohim (34), Arifin (29), Indra Gunawan (24), Achmad Ismail (25), Wahyu (29), Herman (22), Aksan (18), Febby (23), dan Nurdin (23) diamankan aparat Polda Metro Jaya pada akhir Mei lalu pascakerusuhan 22 Mei.

"Maafin saya ya bu, saya janji enggak akan mengulangi lagi," ucap salah satu terdakwa saat mencium tangan ibundanya usai jalani sidang di ruang sidang 6 PN Jakarta Barat, Selasa (17/9/2019).

"Iya, yang tabah ya, jangan lupa berdoa," jawab sang ibu menimpali.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim, Rita Elsy mengatakan ke-10 terdakwa melanggar Pasal 218 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP lantaran tak menggubris imbauan aparat untuk membubarkan diri saat terjadinya kerusuhan di kawasan tersebut.

"Menjatuhkan pidana masing-masing selama 4 bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangi dari pidana yang dijatuhkan," kata Rita.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga dibacakan dalam sidang yang digelar secara estafet ini.

Lantaran dipotong masa tahanan, maka ke-10 terdakwa sudah bisa menghirup udara bebas pada pekan depan.

S: tribunnews.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tangis Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Pecah Usai Divonis 4 Bulan Penjara, Maafin Saya Bu! Saya Janji Enggak Akan Mengulangi Lagi
Tangis Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Pecah Usai Divonis 4 Bulan Penjara, Maafin Saya Bu! Saya Janji Enggak Akan Mengulangi Lagi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirKJrj4LWrdBWmO1FgiObkoVgcjarWndVJ5ta3c9A58LcvC4wwDU30mG337vNwxdx6hi6xrUcQ9mCQFLMadv5UfuXadjfxspTxz0lFXWCLs2gmENVtn9WJIUxu1MTGeXoNYvgC1bIPLs0/s640/ayu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirKJrj4LWrdBWmO1FgiObkoVgcjarWndVJ5ta3c9A58LcvC4wwDU30mG337vNwxdx6hi6xrUcQ9mCQFLMadv5UfuXadjfxspTxz0lFXWCLs2gmENVtn9WJIUxu1MTGeXoNYvgC1bIPLs0/s72-c/ayu.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/09/berubah-jadi-cengeng-terdakwa-kerusuhan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/09/berubah-jadi-cengeng-terdakwa-kerusuhan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy