Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis foto Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com INDONESIAKININEWS.COM - Tim Bantuan Hukum Fro...
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis foto Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com |
INDONESIAKININEWS.COM - Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) meminta polisi menjadwal ulang pemeriksaan Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis.
Namun polisi tetap menunggu kehadiran Sobri untuk pemeriksaan pada Rabu (11/9/19) besok.
"Kita tunggu saja dulu yang bersangkutan besok datang atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (10/9/2019).
Argo belum mendapat informasi terkait penundaan pemeriksaan Sobri. Namun penyidik, kata dia, akan memanggil ulang Sobri jika besok tidak hadir.
"Kalau tidak datang (panggilan pertama) kita agendakan ulang. Untuk kapannya tergantung penyidik," tegas Argo.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Sobri dalam kasus dugaan makar yang dilaporkan Supriyanto ke Bareskrim Polri pada 19 April 2019. Sobri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pihak FPI menyebut Sobri berhalangan hadir pada agenda pemeriksaan itu karena sedang berada di Aceh. Pihak FPI menilai pemanggilan pemeriksaan itu tidak lazim.
"Lagi di Aceh, baru akan pulang Jumat," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.
sum: detik.com