Kompas TV INDONESIAKININEWS.COM - Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut kalau mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Pu...
Kompas TV |
INDONESIAKININEWS.COM - Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut kalau mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak bisa jadi menteri secara hukum.
Sebab, Ahok sudah pernah dipenjara karena kasus penodaan agama dan menjalani hukuman lebih dari satu tahun.
Namun, hal itu mungkin saja menurut Marzuki Alie.
Hal itu disampaikan oleh Yunarto Wijaya di akun Twitter-nya, @yunartowijaya.
Yunarto Wijaya menyampaikan itu saat mengomentari postingan @CG_chotimah soal Ahok.
Akun itu memposting video Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang memperkenalkan Ahok sebagai kadernya.
Kemudian akun itu menyebut kalau Ahok bisa jadi menteri di kabinet Jokowi.
"Ahok sdh resmi jadi kader PDI Perjuangan, jika memang jatah menteri unk PDIP ditambah sama pak Jokowi dan Ahok yg dipilih, cocoknya dia jadi menteri apa ya? Duet Jokowi Ahok lg, bakalan ada yg kejang2. #TetapMega," tulis akun tersebut.
Tweet itu kemudian ditanggapi oleh Yunarto Wijaya yang menyebut kalau Ahok tak mungkin jadi menteri secara hukum.
"By law ahok gak mungkin jadi menteri...," tulisnya.
Rupanya tanggapan Yunarto Wijaya itu dikomentari lagi oleh mantan Ketua DPR RI tahun 2009-2014 tersebut.
Melalui akun Twitter-nya @marzukialie_MA, ia menyebut kalau Ahok masih bisa jadi menteri.
Sebab secara politik menurut dia, suami dari Puput Nastiti Devi itu masih bisa jadi menteri.
"By politic bisa," tulisnya.
Aplikasi Ciptaan Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menciptakan aplikasi bernama Jangkau.
Aplikasi ini ditujukan untuk mempertemukan masyarakat yang ingin memberi bantuan dan membutuhkan bantuan.
Sebelumnya, Ahok menyebutkan bahwa konsep aplikasi ini seperti e-commerce yang mempertemukan penjual dan pembeli.
Bedanya, yang ditawarkan dalam aplikasi ini adalah bantuan yang dikhususkan untuk manula dan anak-anak, serta penyandang disabilitas.
Melalui akun Twitternya, @basuki_btp, Ahok menyebut aplikasi tersebut saat ini sudah bisa diunduh di Google Play Store untuk OS Android.
"Sekarang aplikasi @IdJangkau sudah bisa di-download di Google Playstore," twit Ahok melalui Twitternya, Selasa (6/8/2019).
Sebelumnya, Ahok menceritakan bahwa dirinya ingin mengabdi untuk bangsa dengan menciptakan aplikasi yang melibatkan anak muda.
"Nah, kenapa sih enggak bikin aplikasi orang yang pengin nyumbang sama orang yang terima sumbangan ketemu. Nah, kami pikir sih aplikasi Jangkau," kata Ahok.
Dengan aplikasi ini, kata Ahok, siapa pun yang memiliki barang atau apa pun untuk disumbangkan dapat bertemu langsung dengan warga yang membutuhkan.
Ahok pun mendorong politisi untuk menjadi pemerhati yang melakukan verifikasi pihak yang membutuhkan bantuan maupun memberikan bantuan.
"Misal ada orang minta kursi roda di wilayah Jakarta Barat, Kedoya. Kalau orang masuk ada yang mau nyumbang kan terdaftar, saya pegang ada notifikasinya. Nanti siapa yang verifikasi, harus orang partai," kata Ahok.
Kini Aplikasi Jangkau ciptaan Basuki T Purnama sudah dapat diunduh di play store.(Tangkapan layar Play Store)
Berdasarkan keterangan di aplikasi Jangkau, disebutkan bahwa aplikasi tersebut merupakan platform nonprofit yang diciptakan untuk membantu memenuhi kebutuhan manula dan anak-anak yang berkekurangan.
Aplikasi tersebut juga ditujukan untuk kebutuhan darurat yang tidak terjangkau, seperti sakit keras, kecelakaan, dan sebagainya.
"Tidak perlu berlebih untuk dapat berbuat baik. Setiap barang baru maupun barang bekas yang sudah tidka terpakai lagi dapat dititipkan kepada kami untuk berikutnya kami salurkan kepada yang membutuhkan," bunyi keterangan di aplikasi tersebut.
Di aplikasi juga disebutkan, Jangkau terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi nonprofit yang memiliki visi dan misi searah.
sumber: bogor.tribunnews.com