FACEBOOK/Bang Naigi Joe INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah surat undangan dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan...
FACEBOOK/Bang Naigi Joe |
INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah surat undangan dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat mendadak menjadi perhatian netizen di jejaring media sosial Facebook.
Surat undangan tersebut terkait dengan keberadaan sebuah rumah makan yang disebut sebagai Rumah Makan Nasrani di Kabupaten Kapuas Hulu
Alamat Rumah Makan Nasrani tersebut seperti tertuang dalam undangan berada di Jalan Lintas Utara, depan Makam Pahlawan Manalo Mara Juang, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, H Sarbani SE MAP.
Surat undangan untuk membahas Rumah Makan Nasrani itu bernomor 005/1709/KB-A perihal Rapat Kominda.
Dalam surat itu tertulis dalam rangka menyikapi penolakan masyarakat terhadap keberadaan Rumah Makan Nasrani di Jalan Lintas Utara, depan Makam Pahlawan Manalo Mara Juang, Kapuas Hulu, maka dianggap perlu untuk melaksanakan rapat Kominda.
Rapat Kominda digelar di Ruang Bupati Kapuas Hulu tertanggal 15 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB.
Undangan ini pun menyebar di jejaring media sosial Facebook.
Seperti yang diunggah di akun Facebook Martius Sudarno.
Martius Sudarno menulis sebagai berikut:
Menurut saya penolakan seperti ini tidak perlu dilakukan.
Adalah hak setiap warga negara untuk mencari penghidupan yang layak.
Kalau Anda tahu di rumah makan tersebut menjual makanan yang tidak halal untuk anda komsumsi, ya anda jangan ke situ.
Jangan hanya menuntut orang lain menghargai anda sementara anda tidak menghargai orang lain.
Ini Negara Pancasila bukan Negara Agama broooo...!!!
Unggahan Martinus Sudarno ini mendapat berbagai komentar dari netizen.
@KaBen: Awas. Ibu kota akan pindah ke Kalimantan. Ini merupakan angin sepoi yang sewaktu waktu bisa kencang dan menyebar. Namun kaum nasrani jangan tinggal diam. Mungkin harus dengan ekstrim juga.
@Heri Asyh: Masakan padang, manado, bugis, aceh yg dari provinsi lain bebas buka usaha di tanah Kalimantan, masak masakan dayak yg penduduknya asli Kalimantan di larang, ini sik ngajah xxxxx
@Paulus Dunat: Gak jauh dari tmpt ada jaga rmh makan Aban yg jual daging babi sdh ber tahun2 gak ada masalah
@Stephanus Paiman: Klo di Aceh ato daerah yg 80 % muslim , mungkin aturan ini dpt diberlakukan... lha , ini Kalimantan bro ... sbagai warga Kalbar , aq tidak sreg jka paham intoleransi mulai mo ditanamkan ...
@Evensius Muswar: Ya Bapa ampunilah mereka sebab mereka tdk tahu akan yg mereka perbuat. Damai dan sukacita itu yg terjadi.
@Athe Janting: Jangan terprovokasi, hadapi dengan sabar dan kepala dingin serta ketahui apa akar masalahnya
@Yan Dahoya: Rumah makan kok dipermasalahkan, yg makan di situ kan org kristen tempat kmi di sni ada jual babi disebelahnya rumah makan padang. Sesuai selera mulut lah mau makan apa? Otak kotor semua. Masa Kapuas hulu yg notabene dayak dibuat seperti itu....Dalam komentar itu pula ada yang memberikan klarifikasi terhadap masalah ini.
Pemilik akun Facebook Ali Patra mencoba memberikan penjelasan.
Berikut penjelasan Ali Patra:
Saya mau klarifikasi jgn sampai jd bahan (bola liar).,silah kan bertanya atau dtg lgsg ke bpk RT05 RW04 putussibau kota
1. Rmh makan terletak di lingkungan muslim.,apakah bau yg semerbak etis masuk ke rmh" warga muslim sekitar?
2. Ijin rmh mkn ada/tdk?
RT sudah memyurati lurah, camat dan Sebelum bln puasa pernah ada pertemuan antara pemilik rmh mkn, pak RT & sekcam (krn camat tdk ada di tempat) di kantor camat putussibau utara.
Kesepakatan nya untuk menyelesaikan scr kekeluargaan dgn syarat pemilik rmh makan menghabiskan stok sisa (kata nya) ya monggo abiskan dl
Silakan buka lagi setelah ada ijinnya.
Nah sampai sekarang blm bisa nunjukan ijin tersebut.
Memang pertemuan tersebut tdk ada hitam diatas putih krn mau nya selesai secara kekeluargaan dl.
Dl sebelum nya rmh mkn tersebut adalah toko kelontong.,apakah masyarakat sekitar masalah?
Justru tidak toh di sekarang depan nya ada toko bangunan & tukang jahit (china), simpang bundaran tugu KB toko nasrani.
Kami coba follow up ke kantor camat (saya sendiri yg ketemu pak camat wkt itu) menanyakan penyelesaikan bagaimana dan jwb nya cm "kalian lah nyelesaikan sendiri dlm artian kalian masyarakat sekitar lgsg nyeruduk rmh mkn tersebut"
Pertanyan buat pak camat wkt itu "seandainya terjadi 1 dan lain hal pak camat berani tanggung jawab???"
Dan dia cm terdiam dan kita lg" sepertinya tdk ada penyelesaian
Aakhir nya kami coba surati ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) & Bupati minta penyelesaian kenapa hrs menyurati bupati krn sekcam & camat nya berdalih telah berganti tempat tugas jd tidak mau merespon WA kami.
Nah mungkin ini surat yg keluar dr PJ setda nya.
Untuk kawan" netizen silahkan share dan kalau mau lengkap silahkan dtg ke pak RT biar tidak ada Hoax nya.
Maaf masalah sara ini sangat sensitif jangan sampai jd bola liar di lingkungan pemikiran org" sempi, yg tidak kami ingin kan akhir nya terkuak jg di media.
sumber: kupang.tribunnews.com