foto: Tribun Jabar/Haryanto INDONESIAKININEWS.COM - Yakinlah, mukjizat Tuhan itu nyata. Ungkapan itu rasanya layak disematkan pada apa...
foto: Tribun Jabar/Haryanto |
INDONESIAKININEWS.COM - Yakinlah, mukjizat Tuhan itu nyata. Ungkapan itu rasanya layak disematkan pada apa yang terjadi pada Briptu Fransiskus Aris Simbolon atau Briptu Aris, polisi Cianjur yang terbakar.
Briptu Aris adalah satu dari empat polisi Cianjur yang terbakar saat mengamankan aksi demo mahasiswa pada Kamis (15/8/2019) di depan kantor Pemkab Cianjur.
Rencananya, Briptu Aris, polisi Cianjur yang terbakar, akan menjalani operasi pada Jum'at (23/8/2019).
Namun berkat mukjizat Tuhan, Briptu Aris urung dioperasi.
"Tapi karena kebaikan dan kuasa Tuhan, setelah masuk ruang operasi pada Jumat (23/8/2019) pukul 11.00 WIB, Aris keluar pukul 15.00 WIB tanpa dioperasi," ujar Arta Martha Simanjorang ibunda Briptu Aris kepada TribunJabar.id, Sabtu (24/8/2019).
Arta mengatakan, pertumbuhan kulit Briptu Aris semakin baik.
Pada saat masuk ruang operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, kulitnya hanya dibersihkan saja.
"Kulit kakinya pun tidak jadi diambil," kata Arta Martha Simanjorang.
Selama sebulan ke depan, Briptu Aris masih akan dirawat di RSHS.
Kendati demikian, bukan tidak mungkin Briptu Aris bisa pulang lebih cepat atau sekitar dua pekan lagi.
"(Bisa pulang lebih cepat) jika pertembuhan kulit semakin baik dan kesehatan semakin baik," ujar Arta.
Sebelumnya, kondisi Briptu Aris dikabarkan terus membaik.
Ia dipindahkan dari ruang perawatan intensif unit luka bakar kamar Kemuning RSHS Bandung, Minggu (18/8/2019).
Semula, selang oksigen terpasang di hidung Briptu Aris.
Namun, setelah dipindahkan, selang tersebut dilepas.
Hanya saja, balutan perban dan selang infus masih terpasang di tubuhnya.
Kala itu, Arta juga meminta dukungan dan doa agar Briptu Aris semakin pulih dan membaik.
Kini, doanya sebagai seorang ibu sudah terjawab.
Briptu Aris baru bertugas selama enam bulan menjadi anggota Polri di Polres Cianjur, Jawa Barat.
Ia dan beberapa anggota polisi lainya yang terbakar saat amankan aksi demo mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
Aris yang tadinya berpangkat Bripda, naik pangkat menjadi Briptu.
"Empat korban personil Polri berdasarkan surat keputusan Kapolri dinyatakan kenaikan pangkat luar biasa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jabar, Jumat (16/8/2019).
Perkembangan terakhir, kasus polisi Cianjur terbakar saat amankan aksi demo di depan Pemkab Cianjur, ada tersangka baru yang ditetapkan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo mengatakan, kini tersangka bertambah jadi lima orang.
"Tersangka bertambah menjadi lima orang. Ditangkap di Cianjur di berbagai tempat. Kelimanya merupakan mahasiswa dan anggota GMNI. Rapatnya di sekretariat GMNI sebanyak tiga kali membahas rencana aksi," katanya, Sabtu (24/8/2019).
Kelima tersangka tersebut berinisial R, OZ, AB, MF dan RR. Kombes Pol Iksantyo mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka.
Peranan dari kelima tersangka tersebut dikatakannya berbeda-beda.
Para tersangka dijerat pasal Pasal 170, 213 dan pasal 351. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara (pasal 170), pasal 213 ancaman enam tahun penjara, dan pasal 351 ancaman lima tahun penjara.
sumber: jabar.tribunnews.com