foto (Audrey/detikcom) INDONESIAKININEWS.COM - Presidium Rakyat Menggugat (PRM) turut melaporkan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) terka...
foto (Audrey/detikcom) |
INDONESIAKININEWS.COM - Presidium Rakyat Menggugat (PRM) turut melaporkan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait salib. Mereka mengaku terdiri atas masyarakat lintas agama.
"Saya seorang muslim, tapi saya rasa ini bukan masalah minoritas atau umat Kristiani. Ini masalah memecah belah umat beragama. UAS ini punya banyak jamaah, kalau mendengar ceramahnya seperti itu kan bisa mengurangi rasa menghargai antarumat beragama," kata pelapor mewakili Presidium Masyarakat Menggugat, Ade Sarah Prinasari, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Koordinator Presidium Masyarakat Menggugat, Daniel Tirtayasa, mengatakan sikap pihaknya melaporkan UAS sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga tatanan undang-undang. Dia berharap, dengan dipolisikannya UAS, pemuka agama mana pun tak lagi sembarangan dalam berbicara.
"Ini bentuk kami sebagai social control sebagai anak bangsa untuk tetap menjaga tatanan undang-undang yang ada di Indonesia. Ini adalah bola yang sudah bergulir cukup lama dan kami akan tuntaskan pada kasus UAS," ucap Daniel.
Adapun laporan tersebut tertera dalam nomor LP/B/0727/VIII/2019/BARESKRIM. Mereka juga berharap hal-hal seperti ini tak terulang.
"Kami berharap ada impact-nya, mau ustaz, kiai pastur, pendeta tidak lagi semena-mena, tidak lagi berucap yang melukai hati sesama," lanjut Daniel.
Kuasa hukum Presidium Masyarakat Menggugat, Suhadi, berharap laporan pihaknya mendapat atensi dari pihak kepolisian. Karena, lanjutnua, tak hanya pihaknya yang melaporkan UAS.
"Tentunya kami berharap laporan ini mendapat atensi yang baik dari polisi. Saya lihat ini adalah sesuatu yang harus diproses. Tadi memang karena banyak yang membuat laporan, kami lama di dalam (ruang SPKT). Kami berbagi pasal dengan pelapor lain. Muaranya satu, kita harap proses hukum berjalan sesuai ketentuan," tutur Suhadi.
Suhadi meminta penegakan hukum tak tebang pilih. "Kami berharap hukum jangan tebang pilih, kami mohon ini diproses agar tidak ada lagi orang berani menghina agama," ujar Suhadi.
sumber: detik.com