Tangkapan Layar YouTube Channel Najwa Shihab INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian bar...
Tangkapan Layar YouTube Channel Najwa Shihab |
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian baru untuk solusi mengenai kerusuhan di Papua.
Diketahui, kerusuhan di sejumlah tempat di Papua terjadi, yakni di Manokwari Senin (219/8/2019) dan Fakfak, Rabu (21/8/2019).
Hal ini dipicu adanya penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua di Surabaya, dengan tudingan merusak bendera Indonesia, Sabtu (17/8/2019).
Dikutip TribunWow.com, pernyataan Lukas Enembe terkait kerusuhan yang terjadi di Papua ini disampaikannya saat menjadi narasumber di Program Mata Najwa, di saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (22/8/2019).
Lukas menuturkan, dirinya akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan perjanjian.
"Kemarin saya untuk undang beliau untuk datang ke Jayapura kami akan bertemu. Tapi kami sudah punya konsep, akhirnya kita harus pakai satu perjanjian. Undang-undang apapun enggak bisa," ujar Lukas.
Najwa Shihab lalu menanyakan soal otonomi khusus, namun tetap dijawab Lukas tidak bisa.
"Enggak itu enggak bisa, harus perjanjian dengan lembaga-lembaga tertentu. Dengan lembaga internasional atau dengan apa, kalau undang-undang tidak akan," sebut Lukas.
Najwa Shihab pun langsung bertanya jika gubernur tak mempercayai kekuatan undang-undang.
"Gubernur tapi tidak percaya dengan kekuatan undang-undang Pak Lukas?" tanya Najwa Shihab kaget.
"Enggak," jawab singkat Lukas.
"Undang-undang 21 itu tidak berjalan, hanya dikasih uang begitu saja kan, kewenangan tidak ada," tambahnya.
"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.
Sekjen Federasi Kontras, Andy Irfan Junaedi lalu menambahkan bahwa ada upaya yang bisa dilakukan pada UU 21 tahun 2001.
"Saya mau komentar, mungkin begini Pak Lukas, ada satu mandat yang sangat kuat di Undang-undang 21 tahun 2001, soal lembaga yang disebut UU itu adalah komisi kebenaran rekonsiliasi, kalau lembaga ini dibentuk akan mendapat mandat yang luar biasa," ujar Andy.
"Satu pelurusan sejarah, kemudian soal finding, itu pengungkapan kebenaran kemudian kita bisa bilang rekonsiliasi."
Dijelaskannya, Lukas harus segera mengusulkan ke presiden.
"Nah syaratnya adalah Bapak Gubernur mesti bikin usulan ke Bapak Presiden. Jadi saya berharap Bapak Gubernur secepatnya membuat surat usulan ke Pak Presiden," jelas Andy.
"Ini momentum yang tepat, 'Jakarta kalau kau bertanggungjawab kepada Papua, ini tolong segera kerjakan bikin Kepres untuk bikin KKR Papua'," ujarnya.
"Jadi tidak perlu tim khusus lain lagi menurut Anda?" tanya Najwa Shihab.
Andy lalu mengatakan dahulu ada Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B).
"Dulu zaman Pak SBY ada UP4B, kita semua tahu kerja UP4B," ujar Andy.
"Kalau selalu Papua dikirim tentara ke sana tidak akan ada penyelesaiannya," tambahnya.
Dijelaskannya, bahwa di Papua tidak ada kejelasan dari sektor keamanan.
"Akuntabilitas sektor keamanan tidak pernah ada kejelasan."
"Pak Presiden bikin MOU dengan Binamarga pembangunan Trans Papua. TNI kita itu di Papua jadi kontraktor Pak. Bukan perusahaan kontraktor yang ngerjakan jalan. Tentara kita ngerjakan jalan dengan alasan keamanan," papar Andi.
"Kalau perspektifnya Papua selalu pendekatan keamanan, kita akan menabung perkara dan menabung masalah, buahnya apa ya letupan-letupan sekarang," ungkap Andy.
"Sekali dicolek sudah bilang pisah dari Indonesia. Jangan salahkan dia (Papua) bilang begitu, kau pukul dia setiap hari. Kau hajar dia saudara. Kalau sekarang kau bilang saudara kah?," pungkas Andy
sumber: wow.tribunnews.com