foto: istimewa INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan sepenuhnya pengu...
foto: istimewa |
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus video ceramah Ustaz Abdul Somad kepada pihak kepolisian.
Seperti diketahui, video Ustaz Abdul Somad berujung laporan ke polisi. Setidaknya Penceramah asal Riau tersebut dilaporkan di tiga tempat berbeda: Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Polda Nusa Tenggara Timur.
"Serahkan ke yang berwajib," kata Said singkat saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8).
Said menekankan dirinya tak ingin ikut campur lebih jauh soal ceramah itu. Ia hanya mengatakan polemik ceramah UAS itu merupakan urusan penegak hukum.
"Itu urusan hukum, urusan hukum, bukan urusan saya," kata Said.
Sebelumnya, substansi ceramah Ustaz Abdul Somad telah resmi dilaporkan ke Polda NTT. Pelaporan dilayangkan terkait ceramah UAS yang viral di media sosial dan dianggap meresahkan umat Nasrani.
UAS sendiri telah mengklarifikasi substansi ceramahnya itu. Ia menegaskan ceramah itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
Namun demikian, gejolak di media sosial tak terelakkan menyusul video ceramah tersebut. Bahkan sejumlah warganet mencoba menghubungkan kasus Ustaz Abdul Somad dengan kejadian yang terjadi menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun demikian, Ahok meminta Umat Kristen bersikap biasa saja menanggapi ceramah Abdul Somad terkait salib. Tak hanya itu, Ahok juga enggan menyamakan kasus Ustaz Abdul Somad dengan kasus Al-Maidah yang pernah menimpa dirinya.
"Bedalah kasusnya," kata Ahok usai menjadi pembicara Seminar Wawasan Kebangsaan di Universitas Kristen Petra, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/8).
Ahok juga tak mau mempermasalahkan ceramah tentang salib tersebut. Menurutnya Abdul Somad hanya tak mengerti bahwa salib, dalam ajaran Kristen, adalah lambang kemuliaan.
sumber: cnnindonesia.com