Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertemu massa GMKI di press room kantor gubernur Sumut, Kamis (1/8/2019)(MEI LEANDHA ROSYANTI) INDONES...
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertemu massa GMKI di press room kantor gubernur Sumut, Kamis (1/8/2019)(MEI LEANDHA ROSYANTI) |
Pasalnya, terjangan dan goyangan pada gerbang kantor Pemprov Sumut yang dilakukan massa yang anarkis berulang-ulang kali saat berorasi membuat gerbang besi dengan logo Pemerintah Provinsi Sumut itu jatuh.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang saat aksi berlangsung tidak berada di lokasi kemudian meminta para demonstran untuk datang menemuinya pada Kamis (1/8/2019).
Demonstrasi itu sendiri menuntut Pemerintah Propvinsi Sumut menindak dan mengatasi pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan Danau Toba.
Minta mahasiswa santun
Kepada massa yang datang Edy yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumut Suriadi Bahar mengatakan, apa yang menjadi tuntutan sudah dilakukan pihaknya.
Dia juga menyebutkan apa yang disampaikannya langsung Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja tiga harinya di Danau Toba.
“Sebelum kalian datang, saya sudah menyampaikan agar pemerintah pusat mengambil tindakan terhadap pencemaran Danau Toba. Presiden juga akan mengucurkan dana sebesar Rp 2,4 triliun untuk memperbaiki Danau Toba mulai infrastruktur sampai ekonomi masyarakat sekitar danau,” kata Edy.
Untuk itu, dirinya sangat menyayangkan aksi anarkis yang terjadi.
Dia bilang, harusnya mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara santun tanpa merusak apapun.
“Pintu gerbang itu marwah masyarakat Sumut yang berasal dari berbagai agama dan suku. Mengapa kalian merusak? Kalian mahasiswa harusnya lebih tertib dan santun,” ucapnya.
Apalagi, dirinya mengaku selalu melayani dan menanggapi setiap aksi dan unjuk rasa yang datang asalkan sedang berada di kantornya.
"Kalian datang saat itu, saya sedang di luar kota dan ada acara. Saya memang tidak tau kalian akan datang. Apa ada surat aksi kalian kepada pihak terkait,” tanya Edy.
Ketua aksi menolak minta maaf
Ketua GMKI Cabang Medan Hendra Manurung menjawab, kerusakan yang terjadi di luar kendali mereka.
“Kami sudah lama menunggu, tak ada rencana merusak pintu gerbang. Kami rasa pintu gerbang tidak kokoh, lebih kuat pagar rumah kami makanya cuma dua orang yang mengoyangkan bisa rusak,” katanya sambil menolak mengakui kesalahan dan meminta maaf.
Usai pertemuan, Kasatpol PP Sumut Suriadi Bahar melaporkan GMKI Cabang Medan ke Polrestabes Medan atas tuduhan perusakan. Patahan besi pagar pun dibawa sebagai barang bukti.
Seperti pemberitaan sebelumnya, massa GMKI mendatangi kantor gubernur Jumat (26/7/2019) siang.
Massa menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan yang telah melakukan pencemaran di Danau Toba. Unjuk rasa dikawal ketat aparat keamanan.
Tak lama, pintu gerbang hancur diterjang massa. Kericuhan yang nyaris terjadi dapat diredam, massa melanjutkan orasinya.
Pencemaran di Danau Toba
Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Medan Piki Pardede berucap, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada pemerintah supaya mencabut izin yang sudah ada dan tidak mengeluarkan izin.
Mereka meminta bertemu Edy Rahmayadi selaku gubernur untuk membicarakan hal ini. Karena sedang tak berada di tempat, Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Pemprov Sumut Salman yang menemui pendemo.
Salman mengatakan, pemerintah punya niat yang sama membangun Danau Toba sebagai destinasi superprioritas yang dicanangkan.
“Diminta atau tidak diminta kami selaku pemerintah daerah akan melakukan pembenahan. Tapi saya ingatkan, dalam menyampaikan aspirasi harus dengan cara yang santun,” ucap Salman.
sumber: kompas.com