Fadli Zon. Instagram Fadli Zon INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya meluapkan...
Fadli Zon. Instagram Fadli Zon |
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya meluapkan kemarahan kepada para pembantunya dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Semestinya, Kepala Negara juga harus mendorong penegakan hukum bagi pelaku yang menyebabkan kebakaran tersebut.
"Jangan hanya suaranya keras, marah-marahnya keras, tapi sanksinya apa gitu lho? Ini yang saya kira harus diikuti. Nanti takutnya kayak tong kosong nyaring bunyinya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan, pembakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan sudah dianggap hal yang wajar. Itu adalah cara masyarakat membuka lahan untuk keperluan pertanian dan perkebunan.
Oleh sebab itu, apabila Jokowi beserta jajaran kementerian terkait tidak memberikan solusi yang cepat, maka situasi serupa tidak akan berubah.
"Kalau misalnya ngomong, marah-marah, enggak ada perubahan apa-apa, enggak ada dampak namanya. Setelah itu kementerian yang bersangkutan itu harus diminta, jangan Pak Jokowi yang ke sana," ujar dia.
Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Saya kira ini membahayakan ekosistem, membahayakan keseluruhan masyarakat lainnya yang terkena dampak atas kejadian itu," ucap dia.
Diberitakan, Presiden Jokowi sudah memperingatkan, akan mencopot jajaran kepala satuan wilayah kepolisian dan TNI jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
Arahan ini pernah disampaikan pada 2015 silam. Aturan itu, lanjut Jokowi, masih berlaku sampai saat ini.
"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan, Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," lanjut dia.
sumber: nasional.kompas.com