Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang (kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa Hukum Horas Bangso Batak ...
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang (kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan |
INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa Hukum Horas Bangso Batak (HBB), Erwin Situmorang menyambangi Polda Metro Jaya hari ini.
Kedatangannya untuk menanyakan kasus yang pernah dilaporkannya terkait ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal salib.
"Kami datang ke Polda Metro Jaya bermaksud untuk menanyakan perkembangan laporan kami. Kami sudah ketemu penyidiknya, penyidiknya mengatakan bahwa laporan yang kami buat itu sudah diterima," kata Erwin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Erwin mengatakan sejauh ini penyidik masih mempelajari laporan yang dibuatnya.
Terlapor dalam hal ini UAS dikatakannya belum diagendakan diperiksa oleh polisi.
"(UAS belum diperiksa) belum, karena prosesnya pelapor dulu yang dipanggil baru terlapor," ungkap Erwin.
Selanjutnya, Erwin menyebut pihaknya akan diperiksa terkait laporannya pada pekan depan.
Polisi sendiri dikatakannya belum mengirimkan surat panggilan kepada pihaknya.
"Karena dipolisikan kemarin, maka pemanggilan pelapor itu belum dapat dilakukan dan penyidiknya mengatakan akan dijadwalkan pemanggilannya besok, suratnya akan dilayangkan ke kantor Horas Bangso Batak dan direncanakan kami dipanggil hari Senin atau Selasa," jelas Erwin.
Diketahui, HBB melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya terkait ucapan Ustaz Somad yang membahas soal salib dalam ceramahnya di Pekanbaru.
Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.
Pelapor dalam hal ini anggota dari HBB bernama Netty dan terlapor Ustaz Abdul Somad.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian.
sumber: detik.com