(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) INDONESIAKININEWS.COM - Pengamat Politik, Saidiman Ahmad mengkritik isi pidato Gubernur DKI Jakarta, An...
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
INDONESIAKININEWS.COM - Pengamat Politik, Saidiman Ahmad mengkritik isi pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Upacara HUT RI ke-47 di salah satu Pulau Reklamasi, Sabtu (17/8/2018). Dalam pidatonya Anies mengatakan pulau reklamasi adalah lahan milik negara.
"Ini adalah lahan milik Negara Republik Indonesia. Di tanah ini ada tanah Indonesia. Di air ini ada air Indonesia. Inilah tanah air Indonesia. Dan pesan itu kita kirimkan kuat dari tanah yang baru kita saksikan ini," kata Anies.
Menanggapi pernyataan Anies tersebut, Saidiman melempar pertanyaan, siapa yang pernah mengatakan bahwa pulau reklamasi bukan milik Indonesia.
Bahkan, kata dia, Gubernur sebelum Anies, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta kontribusi sebesar 15 persen kepada pengembang Pulau Reklamasi untuk pembangunan. Sementara Anies, kata dia, mengeluarkan izin mendirikan bangunan tanpa kontribusi.
Saidiman juga menyindir anggota partai pengusung Anies sebagai Gubernur, dipenjara lantaran menerima sogok. Saidiman tidak menyebutkan secara spesifik, siapa dan dari partai apa yang dipenjara karena menerima sogok.
Namun diketahui, yang saat ini mendekam di penjara lantaran menerima suap terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI Jakarta adalah Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.
Sanusi merupakan politikus dari Partai Gerindra, salah satu Partai Politik yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Siapa yang pernah bilang itu bukan milik republik? Ahok ngotot minta kontribusi 15% untuk pembangunan. Kau malah keluarkan IMB tanpa kontribusi. Oh ya, anggota partai pendukung dipenjara karena terima sogok. Basa-basimu basi," tulis Saidiman melalui akun twitter pribadinya @saidiman, Sabtu (17/8/2019).
sumber: akurat.co