foto: rmoljabar INDONESIAKININEWS.COM - Aktivis yang juga Koordinator Rumah Aspirasi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharis...
foto: rmoljabar |
INDONESIAKININEWS.COM - Aktivis yang juga Koordinator Rumah Aspirasi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma menilai potensi bubarnya organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang belum diperpanjang izinnya oleh pemerintah sebagai bentuk tindakan kejahatan.
"Tentang (upaya) pembubaran FPI ini tidak boleh terjadi, alasan untuk membubarkan FPI ini menurut saya kejahatan, enggak boleh," ujar Lieus saat bertemu sejumlah tokoh di Yogyakarta, Rabu, 31 Juli 2019.
Lieus menilai undang-undang dasar telah menjamin kebebasan berkumpul berserikat dan berpendapat. Dan organisasi ini, kata dia, juga sudah menjadi organisasi kemasyarakatan yang telah resmi terdaftar.
"FPI sudah terdaftar resmi, jadi nggak perlu istilah perpanjangan (izin) itu, memangnya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," kata Lieus.
Pria yang sempat menjadi tersangka dugaan makar itu mengatakan bahwa perpanjangan izin itu hanya bersifat sukarela. Lieus mengatakan tak setuju jika FPI sampai bubar. Menurut dia, ormas ini tak pernah merugikan masyarakat umum yang sudah berada di jalan yang benar.
Lieus mengakui tindakan FPI yang kerap melakukan penggerebekan memang di luar aturan hukum berlaku. Namun, ia tak menutup mata tindakan FPI dilakukan karena laporan kepada kepolisian tak ditanggapi. "Jadi kalau masyarakat yang kerjanya bener, itu pasti tidak pernah dirugikan FPI," ujarnya.
sumber: nasional.tempo.co