Foto: Republika/ Yasin Habibi INDONESIAKININEWS.COM - Seorang anggota Polres Jakarta Utara Brigadir AG dihukum pimpinannya karena meni...
Foto: Republika/ Yasin Habibi |
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang anggota Polres Jakarta Utara Brigadir AG dihukum pimpinannya karena meninggalkan dinas selama beberapa hari. AG nekat membolos dinas untuk menjadi driver taksi online.
"Saya hukum berdiri depan apel, pakai helm, melanggar disiplin, kemudian pakai rompi pelanggar disiplin biar malu. (Hukuman berdiri) setiap apel pagi, seminggu selama apel," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi detikcom, Rabu (31/7/2019).
AG sudah dicari-cari karena membolos selama berhari-hari. Setelah dicari Provos, akhirnya diketahui AG membolos karena menjadi sopir taksi online.
"Jadi dia sudah 2 minggu ini tidak masuk, dicarilah sama Provos. Ternyata selama ini dia nggak masuk dinas karena nyopir (taksi) online," imbuh Budhi.
Pada Selasa (30/7) pagi kemarin, AG kemudian diberi hukuman. Hukumannya ialah berdiri selama pelaksanaan apel pagi di Mako Polres Jakarta Utara.
"Ini sebagai pembelajaran bagi yang lainnya agar berdisiplin dalam menjalankan tugas. Selain memberikan hukuman, saya juga kemarin memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, jadi seimbang reward and punishment," jelas Budhi.
Budhi mengatakan AG sebetulnya sedang dalam masa pembinaan dan distafkan di bagian tata usaha (TU). Sebelumnya, AG diselkan selama 12 hari, juga karena desersi.
"Dulu sebelumnya dia pernah juga (mangkir), makanya jalani hukuman disel, terus diberikan pembinaan dan pengawasan saya masukkan di TU. Selama satu bulan udah baik, eh nggak tahunya ngilang lagi," katanya.
Mendapati anak buahnya kembali meninggalkan tugas, Budhi kemudian meminta Provos mencarinya. Sempat tidak ketemu, Provos akhirnya bisa menemui AG saat baru pulang dari menyopiri taksi online.
AG kemudian diberi hukuman. Selama pembinaan dan pengawasan, AG ditempatkan di staf umum.
sumber: news.detik.com