(REUTERS/Beawiharta) INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menegaskan bahwa klienn...
(REUTERS/Beawiharta) |
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menegaskan bahwa kliennya, Rizieq Shihab, tidak pernah meminta kepulangannya sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi.
"Penawaran pihak BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga) ke TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf) atau pemerintah sekarang bukan permintaan Habib Rizieq," kata Sugito saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2019.
Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mensyaratkan kepulangan Rizieq Shihab sebagai proses rekonsiliasi politik setelah Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Dahnil menilai, rekonsiliasi politik harus disertai dengan berhentinya kriminalisasi terhadap para pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kepulangan pimpinan FPI itu ke Tanah Air, kata Dahnil, bagian dari rekonsiliasi politik.
Menurut Sugito, Rizieq sama sekali tak mengetahui bahwa rencana kepulangannya menjadi syarat rekonsiliasi. Sugito menilai hal itu murni urusan politik di antara kubu Jokowi dan Prabowo. Rizieq, kata Sugito, selama ini hanya berkonsentrasi pada perjuangan keumatan, bukan politik. "Walaupun implikasinya ada ke politik, tapi substansinya perjuangan keumatan," kata dia.
Rizieq juga disebut tak masalah jika belum bisa kembali ke Tanah Air karena adanya dinamika politik yang serius. Yang terpenting, Sugito meminta pencekalan terhadap kliennya itu bisa dicabut agar Rizieq bisa pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.
Pemerintah membantah bahwa ada upaya pencekalan tersebut. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang. "Pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar JK pada Rabu, 10 Juli 2019.
Wapres menyebut Rizieq Shihab memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. Namun, dia menegaskan, kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.
sumber: nasional.tempo.co