ahok bebas bersyarat. ©2018 liputan6.com INDONESIAKININEWS.COM - Munculnya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam bursa calon me...
ahok bebas bersyarat. ©2018 liputan6.com |
INDONESIAKININEWS.COM - Munculnya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam bursa calon menteri di kabinet Jokowi – Ma’ruf Amin, mendapat penolakan keras dari Persaudaraan Alumni alias PA 212.
Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya sangat tak setuju apabila Ahok yang merupakan mantan terpidana kasus penistaan agama, ditunjuk sebagai menteri.
“Bila ada gagasan Ahok mendapatkan kursi di kabinet pemerintahan Jokowi, tentu pastinya PA 212 keberatan, karena historis penghinaaannya terhadap kitab suci Alquran, maka menurut kami tak layak baginya untuk duduki jabatan politis eksekutif atau menteri maupun jabatan setingkat menteri,” kata dia kepada JPNN, Kamis (25/7).
Sama halnya apabila Ahok suatu saat maju sebagai caleg di pemilu 2024 mendatang. PA 212 akan ada di garis terdepan menolaknya.
Dia menerangkan, Ahok telah terbukti menyakiti umat Islam, tak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia karena menghina Alquran.
“Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman juga sudah dijalankannya,” tambah Damai.
Namun, kata Damai, hukum positif di Indonesia tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya, termasuk di lembaga legislatif. Namun, ditegaskan lagi, PA 212 tidak rela jika suatu saat ini Ahok menjadi wakil rakyat.
“Kami menolak Ahok untuk mewakili suara rakyat yang mayoritas muslim di negeri ini,” tandas Damai.
sumber: jpnn.com