INDONESIAKININEWS.COM - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah pingsan saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis bebas ...
INDONESIAKININEWS.COM - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah pingsan saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis bebas kepada Kriss, Kamis (4/7/19).
Tuty Suratinah yang mengawal kasus anaknya sejak awal, tak kuasa menahan haru ketika majelis hakim mengetuk palu.
Kriss dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan mulai Kamis (4/7/19) sore oleh Majelis Hakim.
Mendengar putusan tersebut, suasana ruangan sidang mendadak riuh. Tepuk tangan dan ucapan syukur bergemuruh di ruang sidang.
Pada saat bersamaan, Tuty Suratinah terkulai dan jatuh pingsan di kursi duduknya.
Beberapa kerabat langsung membantu.
Setelah persidangan selesai dan Tuty Suratinah, ia menyatakan terharu karena anak sulungnya dinyatakan tak bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda Vitria.
“Saya mengucap syukur pada Tuhan Yesus Kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur, berterima kasih,” ujar Tuty.
Sebelumnya, Tuty menyatakan anaknya dizolimi oleh istrinya sendiri.
Menurutnya, Kriss Hatta rela pindah agama demi menikahi Hilda Vitria. Namun, Kriss justru dipenjarakan oleh istrinya sendiri.
“Pernikahan itu ada. Anakku (Kriss Hatta) juga minta izin untuk menikah, waktu itu dia saat mau nikah juga memang minta izin untuk pindah keyakinan,” ujar Tuty.
Lantaran anaknya sangat mencintai Hilda Vitria dan ingin sekali mempersuntingnya, Tuty mengizinkan Kriss Hatta untuk menjadi mualaf.
Namun Tuty Suratinah tak menyangka Kriss justru masuk penjara setelah menikah dengan Hilda. Padahal. Tuty yakin anaknya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.
“Kronologi pernikahan semuanya benar, ada pernikahan itu. Sampai kejadian begini kita enggak habis pikir,” tandas Tuty.
Kriss sendiri mengatakan dia telah dizalimi oleh istrinya sendiri, Hilda Vitria.
“Saya seorang suami yang dizalimi oleh istri saya sendiri supaya aib perselingkuhannya tidak terbongkar,” ucap Kriss Hatta.
Sumber : (one/pojoksatu)