Screenshot video di YouTube (Dewantoro) INDONESIAKININEWS.COM - Dua anak di bawah lima tahun (balita) ditelantarkan di pinggir jal...
Screenshot video di YouTube (Dewantoro) |
INDONESIAKININEWS.COM - Dua anak di bawah lima tahun (balita) ditelantarkan di pinggir jalan di Medan.
Seorang warga melaporkannya ke polisi dan kini keduanya dibawa ke panti asuhan.
Kedua anak tersebut direkam video oleh warga yang kemudian diunggah di YouTube.
Sebuah akun YouTube bernama "Si kosong kejadian" mengunggah video tersebut dengan judul "Dua orang anak dibuang ibunya di tengah jalan, di simpang lampu merah karya wisata, Medan 29 Jul 2019.
Video tersebut sudah ditonton 527 kali dengan 22 komentar.
Di video tersebut, seorang anak yang berbadan kecil duduk di sebelah bungkusan plastik diduga berisi pakaian.
Sedangkan anak yang badannya lebih besar terus menangis dan memanggil-manggil "mama".
Seorang pria kemudian tampak menenangkannya.
Kompas.com mencoba menelusurinya dengan datang ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Selasa (30/7/2019).
Kepala Seksi Anak dan Lansia Dinsos Kota Medan, Deli Marpaung membenarkan ada anak ditelantarkan di Jalan AH Nasution simpang Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
Dalam hal ini, pihaknya menerima kedua anak tersebut dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam surat keterangan dari Polrestabes Medan, kedua anak tersebut bernama Ester (perempuan), diperkirakan berusia 2 tahun dan Ezra (laki-laki) diperkirakan berusia 1 tahun.
Dalam surat yang sama, kata dia, kedua anak tersebut diserahkan oleh seorang perempuan bernama Dewi Jernih Telaumbanua.
Pada Senin pagi (29/7/2019), Dewi dipanggil-panggil oleh warga karena kedua anak tersebut menangis di depan rumahnya.
"Jadi dari situ dia melapor ke Polrestabes pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, lalu polisi menyerahkan ke kita," katanya.
"Lalu kita serahkanlah ke panti asuhan, rumah sementara perlindungan anak, sebagai anak negara," lanjut Deli.
Dengan status sebagai anak negara, jika kemudian orangtuanya datang ingin mengambil kedua anak tersebut, harus membawa bukti dan saksi yang membenarkannya sebagai orangtua.
Deli mengatakan, Dinsos Kota Medan pada tahun 2017 mencatat ada 7 kasus penelantaran dan pada tahun 2018 sebanyak 8 kasus.
"Ada banyak cara orang menelantarkan anak. Ada yang meninggalkannya di kardus, ada juga yang menghanyutkannya di sungai," katanya.
Pada Senin pagi (29/7/2019), Dewi dipanggil-panggil oleh warga karena kedua anak tersebut menangis di depan rumahnya.
"Jadi dari situ dia melapor ke Polrestabes pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, lalu polisi menyerahkan ke kita," katanya.
sumber: kompas.com