$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jelang Sidang Putusan Hakim, Ratna Sarumpaet : Harapannya Ya Bebas Dong, Enggak Ada Faktanya," ucapnya.

Antara Foto/Sigid Kurniawan INDONESIAKININEWS.COM - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, hadir di Peng...

Antara Foto/Sigid Kurniawan

INDONESIAKININEWS.COM - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) pagi.

Ratna akan mengikuti sidang putusan atas kasusnya yang digelar hari ini.

Dia datang bersama putrinya, Atikah Hasiholan, pada pukul 09.00 WIB.

Kepada wartawan dia mengatakan bahwa dia berharap keadilan muncul dalam sidang hari ini.

"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalau dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui, saya rasa kalian juga mengikuti, tidak ada fakta yg menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," kata Ratna.

Dia berharap putusan Hakim hari ini bisa membebaskanya dari jeratan hukum.

"Bebas, aku kan sudah bilang nggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, nggak ada faktanya," ucap dia.

Jaksa penuntut umum dalam kasus itu telah menuntut Ratna enam tahun penjara.

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” kata Daroe Tri Sadono, salah satu jaksa saat membacakan tuntutan.

"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," lanjut Daroe.

Jaksa menilai Ratna bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

Jaksa menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Sumber: kompas.com


Name

Berita,24034,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1003,Kesehatan,29,Nasional,23066,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jelang Sidang Putusan Hakim, Ratna Sarumpaet : Harapannya Ya Bebas Dong, Enggak Ada Faktanya," ucapnya.
Jelang Sidang Putusan Hakim, Ratna Sarumpaet : Harapannya Ya Bebas Dong, Enggak Ada Faktanya," ucapnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2okSoEbrNVmrvEQRZ-8ccN5TBP7LZ2z80GDqLywm9eq1esMKsn4B_mAxZT99k0zEnFmy_0RkvQ5lV_wpknDYkxj42-41zpM7J73FQXh3a0y7wiYY1k6RGr4Lx8SaO9if1UpXNKvMRato/s640/ratna-sarupaet-02.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2okSoEbrNVmrvEQRZ-8ccN5TBP7LZ2z80GDqLywm9eq1esMKsn4B_mAxZT99k0zEnFmy_0RkvQ5lV_wpknDYkxj42-41zpM7J73FQXh3a0y7wiYY1k6RGr4Lx8SaO9if1UpXNKvMRato/s72-c/ratna-sarupaet-02.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/jelang-sidang-putusan-hakim-ratna.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/jelang-sidang-putusan-hakim-ratna.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy