$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ini Konsekuensi Yang Harus Jokowi Jalani Usai Divonis Melanggar Hukum Oleh Majelis Hakim

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Heran Impor Tinggi (Foto: Istimewa) INDONESIAKININEWS.COM -  Kuasa hukum Citizen Law Suit (CLS)...

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Heran Impor Tinggi (Foto: Istimewa)

INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa hukum Citizen Law Suit (CLS), Riesqi Rahmadiansyah mengatakan tidak ada efek personal yang diterima Presiden Joko Widodo atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. Sebab, perkara tersebut merupakan perkara perdata.

Riesqi menuturkan gugatan CLS kepada pemerintahan Jokowi atas kasus Karhutla di Kalimantan Tengah pun tidak terkait ganti rugi dan pidana. Melainkan, isi gugutan tersebut lebih mengarah bahwasanya pemerintah telah abai terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

"CLS ini karekteristiknya tidak ada pidana dan kerugian. Jadi kalau ditanya apa saja efek buat Jokowi tidak ada. Tapi, kalau ditanya lebih lanjut, kalau sampai (putusan MA) ini tidak dilakukan gimana? Ya pemerintah sudah dua kali melakukan pelangggaran melawan hukum, udah aturan undang undang tidak dijalankan, aturan putusan juga tidak dijalankan," kata Riesqi di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

Berkenaan dengan itu, Riesqi mengungkapkan dari sekitar 26 tuntutan yang telah dikabulkan oleh MA, pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi baru menjalankan putusan sekitar 15 persen.

"Baru dilaksanakan 15 persen, dari sekitar 8 tuntutan pokok ditambah tuntutan lain ada sekitar 26, baru sekitar 4 atau 3 yang dilaksanakan," ungkapnya.

Riesqi menambahkan adapun kekinian tuntutan yang terpenting untuk dijalankan oleh pemerintah yakni mendirikan rumah sakit khusus paru-paru. Sebab, kebakaran di wilayah tersebut masih terus terjadi dan belum ada rumah sakit khusus paru-paru.

"Ya yang terpenting adalah mungkin rumah sakit khusus paru, karena kan tidak ada di sana," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MA telah menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah Presiden Joko Widodo terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi dianggap bersalah terkait kasus kebakaran hutan yang terjadi pada 2015 lalu.

Sidang putusan kasasi dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019. Putusan tersebut dikeluarkan oleh Nurul Elmiyah selaku ketua majelis hakim dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan I Gusti Agung Sumanatha.

Selain Jokowi, gugatan itu juga ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

sumber: suara.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ini Konsekuensi Yang Harus Jokowi Jalani Usai Divonis Melanggar Hukum Oleh Majelis Hakim
Ini Konsekuensi Yang Harus Jokowi Jalani Usai Divonis Melanggar Hukum Oleh Majelis Hakim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXoaZ4GNRNN3Fx1aNYJ-R6pTS9CMbi8am3mmIE-0GjWra1IyZKh6VkTpwdYaOAal0dKaDDlp97gVYAKYMHTaXczukN1l0PhA3onq4SCMtflx8sy8kwhXed0S3z8NvUAilJB2qAHrGOIvY/s640/Pimpin-Sidang-Kabinet-Paripurna-Jokowi-Heran-Impor-Tinggi.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXoaZ4GNRNN3Fx1aNYJ-R6pTS9CMbi8am3mmIE-0GjWra1IyZKh6VkTpwdYaOAal0dKaDDlp97gVYAKYMHTaXczukN1l0PhA3onq4SCMtflx8sy8kwhXed0S3z8NvUAilJB2qAHrGOIvY/s72-c/Pimpin-Sidang-Kabinet-Paripurna-Jokowi-Heran-Impor-Tinggi.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/ini-konsekuensi-yang-harus-jokowi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/ini-konsekuensi-yang-harus-jokowi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy