$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Terancam Jadi Ormas Abal Abal Tanpa SKT , Ini Warning Tegas Jusuf Kalla Kepada FPI Pimpinan Rizieq Shihab

INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang permohonan izin organisasi masya...



INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang permohonan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) jika organisasi massa itu menolak ideologi Pancasila.

"Itu kita tidak bisa diskriminasi dan kita tidak boleh berandai-andai, selama dia (FPI) secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, itu silakan. Tapi kalau dia menolak Pancasila, pasti tidak bisa," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, sebagaimana diberitakan Antaranews, Selasa (30/7/2019).

Syarat untuk tunduk dengan ideologi Pancasila itu juga berlaku bagi organisasi lain, sehingga dia menekankan pemerintah tidak membeda-bedakan antarormas terkait perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas.

"FPI atau ormas apa saja di Indonesia, kita tidak bisa diskriminasi, ini kan negara demokrasi. Kalau FPI itu memenuhi syarat, katakanlah 10 syarat, boleh; (kalau) tidak memenuhi, ya tidak boleh," katanya.

Izin ormas FPI, yang tercatat dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah berakhir masa berlakunya pada 20 Juni lalu.

Untuk mendapatkan SKT baru, FPI harus melengkapi setidaknya 20 syarat administratif dari Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, mereka wajib memeriksa setiap ormas yang SKT-nya habis masa berlaku, termasuk menyelidiki apakah ormas tersebut bertentangan dengan ideologi Pancasila atau tidak.

"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek, khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo, berkata syarat administrasi yang belum dipenuhi FPI untuk mendapat SKT baru antara lain rekomendasi dari Kementerian Agama serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.

sumber: okezone.com


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Terancam Jadi Ormas Abal Abal Tanpa SKT , Ini Warning Tegas Jusuf Kalla Kepada FPI Pimpinan Rizieq Shihab
Terancam Jadi Ormas Abal Abal Tanpa SKT , Ini Warning Tegas Jusuf Kalla Kepada FPI Pimpinan Rizieq Shihab
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_YSlUKU2sevtAJn0QaWX-7J9r8oPN5-wKChUu6NS4LoPqLqMzdwbVIeime8eNEw9GjQcXLIGq3-EoA3mny86z2hXxA7g7jss19b_98sChSLxOQ8fJ863K-hxBMgo1pdS6uNp2makRfWA/s640/5234_Temui-Perwakilan-Massa--Wakil-Presiden-Jusuf-Kalla-Janji-Proses-Ahok-dengan-Tegas-dan-Cepat-Dalam-Waktu-Dua-Minggu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_YSlUKU2sevtAJn0QaWX-7J9r8oPN5-wKChUu6NS4LoPqLqMzdwbVIeime8eNEw9GjQcXLIGq3-EoA3mny86z2hXxA7g7jss19b_98sChSLxOQ8fJ863K-hxBMgo1pdS6uNp2makRfWA/s72-c/5234_Temui-Perwakilan-Massa--Wakil-Presiden-Jusuf-Kalla-Janji-Proses-Ahok-dengan-Tegas-dan-Cepat-Dalam-Waktu-Dua-Minggu.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/fpi-terancam-jadi-ormas-abal-abal-ini.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/fpi-terancam-jadi-ormas-abal-abal-ini.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy