foto: okezone.com INDONESIAKININEWS.COM - Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan, pemerintah harus membayar denda ...
foto: okezone.com |
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan, pemerintah harus membayar denda yang dibebankan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena overstay atau melebihi izin tinggal.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan kalau tidak ada aturan pemerintah membayar denda yang dibebani kepada warga negara.
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando mengatakan kalau dalam kenyataannya, denda yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan akibat dirinya melebihi ketentuan izin tinggal. Mengikuti peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, Rizieq sedianya kudu membayar denda.
"Overstay karena yang bersangkutan (Habib Rizieq) izin tinggalnya melebihi dari izin yang diberikan. Kalau secara aturan (pemerintah) tidak bisa (membayar)," kata Sam saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Sebelumnya, Sobri Lubis menilai, pemerintah harus bertanggung jawab atas denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi kepada Rizieq Shihab, akibat overstay atau melebihi izin tinggal. Menurut Sobri, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.
Sobri mengklaim, pentolan FPI tersebut sejatinya sudah berulangkali mencoba pulang ke Indonesia. Namun, hingga tahun 2018 sampai visa izin tinggalnya di Arab Saudi habis, Rizieq tidak bisa pulang.
"Berkali kali dia usahakan keluar (Arab Saudi) tapi tetap dicekal. Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia seperti itu, sampai visanya habis, sampai overstay," tutur Sobri di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.
Oleh karena itu, Sobri menilai jika kekinian Rizieq dikenakan denda akibat overstay di Arab Saudi, maka pemerintah Indonesia lah yang harus membayar denda tersebut.
Sebab, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay di Arab Saudi.
"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujarnya.
sumber: suara.com