Novel Bamukmin Melaporkan Kembali Ahok Ke Polisi (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an) INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Media Center Perhimpu...
Novel Bamukmin Melaporkan Kembali Ahok Ke Polisi (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an) |
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Media Center Perhimpunan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin menceritakan kisahnya pernah ditendang dari grup WhatsApp tim hukum Prabowo.
Ini karena ia mbalelo pada perintah Prabowo untuk tak turun ke jalan selama sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang Juni lalu.
Diketahui, tiga hari sebelum sidang MK digelar pada 14 juni 2019, Prabowo merilis video yang mengimbau pendukungnya tak berbondong-bondong ke Mahkamah.
Novel Bamukmin, di grup WhatsApp tim advokasi Prabowo-Sandi, mengatakan seorang petinggi Gerindra menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dipatuhi.
"Kita satu komando," tertulis dalam percakapan yang ditunjukkan Novel, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 22-28 Juli 2019.
Mengabaikan instruksi tersebut, Novel tetap berunjuk rasa pada sidang pertama di MK, bahkan berorasi di sana.
Novel mengatakan, tak lama setelah keterlibatannya itu, dia ditelepon seorang anggota advokasi dan diberi tahu menjadi target untuk dipenjarakan.
Sehari kemudian, Novel ditendang dari grup WhatsApp tim hukum Prabowo.
Belakangan diketahui perintah Prabowo itu tak terlepas dari kesepakatannya usai bertemu Kepala Badan Intelijen (BIN) Budi Gunawan.
Keduanya bersepakat untuk menjaga suasana damai pascakerusuhan 21-22 Mei, dimana banyak pendukung Prabowo-Sandi yang dicokok polisi terkait peristiwa tersebut.
Sandiaga Uno mengungkap Prabowo dan Budi Gunawan dipertemukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di bilangan Kebayoran Baru pada Senin, 27 Mei 2019.
Ketika itu, Prabowo meminta para pendukungnya tak ditahan.
Dasco kemudian mengajukan diri sebagai penjamin pendukung pasangan 02 yang ditahan.
Sebanyak 130 pendukung Prabowo - Sandi akhirnya dilepaskan polisi.
Sumber: tempo.co