Foto: Agung Pambudhy INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya 73 proyek strategis yang akan digenjot di ibu ...
Foto: Agung Pambudhy |
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya 73 proyek strategis yang akan digenjot di ibu kota. Rincian proyek itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1107 Tahun 2019.
Di dalam rincian kegiatan strategis daerah itu seperti dikutip detikFinance, Kamis (18/9/209), DKI akan punya 73 kegiatan strategis atau proyek besar.
detikFinance merangkum beberapa proyek yang jadi prioritas Anies. Ini informasi selengkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya 73 proyek strategis yang akan digenjot di ibu kota. Di antaranya ada proyek LRT Jakarta dan MRT Jakarta.
Proyek MRT dalam daftar kegiatan yang dirilis lewat Keputusan Gubernur Nomor 1107 Tahun 2019 dituliskan dengan nama proyek pembangunan dan pengoperasian mass rapid transit (MRT). Begitu pula dengan LRT yang ditulis dengan nama proyek pembangunan dan pengoperasian light rail transit. Proyek yang jadi prioritas Anies ini sudah dimulai pembangunannya oleh gubernur sebelumnya.
Berdasarkan catatan detikFinance, MRT dimulai dibangun oleh Joko Widodo. Kala itu dia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jokowi saat itu menyebut proyek MRT masuk sebagai salah satu prioritas dalam anggaran Jakarta tahun 2013. Peletakan batu pertama atau groundbreaking dilakukan pada Oktober 2013.
Proyek MRT Jakarta akhirnya dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang 16 kilometer (km) dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun dan 1 Depo. Proyek fase I dibangun selama enam tahun hingga akhirnya beroperasi secara komersial untuk pertama kalinya pada akhir Maret 2019 lalu.
Pembangunan jalur MRT Fase I pun menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta pada masa yang akan datang. Pengembangan selanjutnya bakal meneruskan jalur Sudirman atau Bundaran HI menuju Ancol (jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat hingga loop line mengelilingi Jakarta.
Berikutnya adalah LRT Jakarta, yang diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di ulang tahun Jakarta ke-489, atau pada 22 Juni 2016.
Berdasarkan data dari LRT Jakarta, pada Januari 2017 mulai dilakukan proses konstruksi skala besar, kick off meeting design project. Pada September 2017 baru lah dibentuk PT LRT Jakarta yang akan menjadi operator. November 2017 mulai dilakukan pemasangan track atau lintasan LRT Jakarta. Rekrutmen SDM bidang operasi dan pemeliharaan dimulai Desember 2017.
Sekarang, LRT Jakarta sudah beroperasi namun masih berlabel uji publik. LRT belum juga beroperasi penuh secara komersil. Persiapan integrasi antar moda dan pengurusan izin kembali menjadi alasan LRT Jakarta belum juga berjalan komersial. Direktur Proyek LRT Jakpro Iwan Takwin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan uji publik sambil menyelesaikan integrasi dan dokumen perizinan.
Anies menjadikan pulau reklamasi di Teluk Jakarta sebagai salah satu dari 73 kegiatan strategis di pemerintahannya. Poin 53 tentang menjelaskan pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta melalui penyusunan rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi.
Anies, berdasarkan catatan detikcom telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 1772 bangunan di Pantai Maju (Pulau D), pulau hasil reklamasi. Hal itu pun memicu kontroversi. Dia dinilai mengingkari janjinya semasa kampanye untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
Saat kampanye Anies tak cuma berjanji akan menghentikan reklamasi tapi juga memanfaatkan pulau reklamasi yang sudah terbentuk untuk kepentingan masyarakat Jakarta secara luas.
Pada 4 Juni 2018, Anies membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Hasil audit oleh Badan ini, 26 September 2018 Pemerintahan Provinsi DKI mencabut 13 izin proyek reklamasi dari sejumlah pengembang karena tidak melaksanakan kewajibannya. Sejak itu proyek reklamasi dihentikan.
Sementara terhadap empat pulau reklamasi yang sudah terlanjur jadi, Anies mengatakan akan dimanfaatkan untuk masyarakat Jakarta. Terkait IMB yang diterbitkan, Anies menyatakan ada peraturan dan perjanjian antara Pemprov DKI dengan pengembang yang dibuat sebelum dia menjabat.
Pada 25 Oktober 2016 terbit Pergub Nomor 206 tahun 2016. Pergub itu mengatur soal tata ruang dan tata wilayah di Pantai Maju. Setelah itu lahir Perjanjian Kerjasama antara pengembang dengan Pemprov DKI pada 11 Agustus 2017, 2 dan 5 Oktober 2017.
Pada 24 Agustus 2017, Pemprov DKI di bawah kendali Gubernur Djarot Saiful Hidayat menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pantai Maju, sehari kemudian keluar Hak Guna Bangunan (HGB). Salah satu klausul dalam perjanjian kerjasama itu adalah setelah pengembang melaksanakan semua kewajiban, Pemprov wajib mengeluarkan IMB.
sumber: finance.detik.com