$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Ketakutan & Berlari Hindari Kejaran Wartawan

foto Suara.com/Yosea Arga Pramudita INDONESIAKININEWS.COM -  Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berlari-lari kecil menghindari wartaw...

foto Suara.com/Yosea Arga Pramudita

INDONESIAKININEWS.COM - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berlari-lari kecil menghindari wartawan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam (14/6/2019).

Dari pantauan Suara.com Kivlan keluar dari gedung tempatnya diperiksa pada pukul 22.28 WIB.

Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.

Kivlan tampak mengenakan kemeja berwarna putih serta celana bahan berwana hitam.

Dirinya pun bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang menanti.

"Sama pengacara aja ya, sama pengacara," jawab Kivlan saat diburu wartawan.

Dirinya pun langsung masuk ke mobil polisi yang telah menunggu di depan pintu gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk politikus PPP Habil Marati yang diduga berperan sebagai donatur dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

"Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HM," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).

Kedatangan Kivlan ke Polda Metro Jaya pada Jumat terkesan disembunyikan dari pantauan media.

Argo, misalnya, tak merinci kapan Kivlan tiba di Polda untuk diperiksa.

Argo juga enggan menjelaskan secara detail alasan polisi memeriksa Kivlan Zen dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan, eks Kepala Staf Kostrad TNI AD itu sudah berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Ya (Kivlan Zen) sedang diperiksa," sambung Argo.

Adapun Habil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh politik nasional.

Ia disebut menyetor dana sebesar Rp 150 juta yang diserahkan kepada para eksekutor melalui Kivlan.

sumber: suara.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Ketakutan & Berlari Hindari Kejaran Wartawan
Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Ketakutan & Berlari Hindari Kejaran Wartawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF7ah51iBiSpy9RE4u4x7RhGsUXDFr-aB8R7dbNqGsr38vknQNsojZ5y7VSiV6Pjzq7GeUo2uc46TstrETJY0oCNsO7wlC94heyVpZdkoMfbme1yUKMVaYvsUt5g1poMeON3T8dq6oUNz-/s640/69602-kivlan-zen-lari.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF7ah51iBiSpy9RE4u4x7RhGsUXDFr-aB8R7dbNqGsr38vknQNsojZ5y7VSiV6Pjzq7GeUo2uc46TstrETJY0oCNsO7wlC94heyVpZdkoMfbme1yUKMVaYvsUt5g1poMeON3T8dq6oUNz-/s72-c/69602-kivlan-zen-lari.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/06/usai-diperiksa-polisi-kivlan-zen.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/06/usai-diperiksa-polisi-kivlan-zen.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy