VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung) INDONESIAKININEWS.COM - Petisi cabut WNI Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah temb...
VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung) |
INDONESIAKININEWS.COM - Petisi cabut WNI Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah tembus puluhan ribu tandatangan warganet.
Petisi yang dibuat dalam situs charge.org ditargetkan 150 ribu penandatangan warga net. Belum diketahui pasti pihak mana yang membuat petisi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro berencana akan mempolisikan pembuat petisi tersebut.
“Nanti kita lihat dulu( dilaporkan atau tidak),” ungkap Sugito saat dikonfirmasi Pojoksatu, Senin (10/6).
Menurut Sugito, memang petisi itu bersifat opini akan tetapi pihaknya tetap merasa dirugikan terhadap pembuat petisi itu.
“Itu opini bukan keputusan hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, muncul petisi online di laman Change.org yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, serta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menkum HAM, Yasonna Laoly, dan Menko Polhukam, Wiranto yang meminta untuk mencabut status WNI Rizieq Shihab’
Petisi di laman www.change.org itu menuding Rizieq sebagai musuh Negara, pendukung ISIS, dan perusak NKRI. “Jikalau Petisi ini didengarkan, pasti ada Tim Ahli yang mengkaji bagaimana caranya untuk memenuhi prosedur pencabutan terhadap Status WNI seorang Rizieq Shihab,” tulis pembuat petisi.
Sumber: pojoksatu.id