$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pede Sudah Lengkapi Syarat Perpanjangan SKT Ormas, FPI Beri Warning Tegas Kepada Pemerintah : Tak Ada Alasan Menolak

Tempo/Adam Prirea INDONESIAKININEWS.COM -  Front Pembela Islam (FPI) mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan terkait perpanjangan ...

Tempo/Adam Prirea

INDONESIAKININEWS.COM - Front Pembela Islam (FPI) mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan terkait perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas.

FPI menyebut tak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak permohonan tersebut.

"Semuanya sudah dilengkapi, jadi tidak ada alasan untuk menolak," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019).

Sugito tak merinci syarat yang sudah dilengkapi tersebut. Tapi dia memastikan setiap syarat yang diatur dalam undang-undang telah dipenuhi.

"Itu kan kalau nggak salah ada di dalam online, itu NPWP, domisili, tapi semuanya sudah dilengkapi," ujar dia.

Informasi mengenai pengajuan permohonan perpanjangan SKT FPI ini sebelumnya disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Surat permohonan itu diterima Kemendagri pada Jumat (21/6/19).

"Setahu saya, dia (FPI) sudah mengajukan ke Kemendagri, tapi belum... (surat diajukan) kemarin (Jumat)," ujar Tjahjo di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sedangkan aturan soal perpanjangan izin SKT Ormas ini termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 57 Tahun 2017.

sumber: tribunnews.com 



Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pede Sudah Lengkapi Syarat Perpanjangan SKT Ormas, FPI Beri Warning Tegas Kepada Pemerintah : Tak Ada Alasan Menolak
Pede Sudah Lengkapi Syarat Perpanjangan SKT Ormas, FPI Beri Warning Tegas Kepada Pemerintah : Tak Ada Alasan Menolak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDID0tUkoqMberUUbi34bDj3K3fI6I4tG9QnzOsxk5pBsi6qpACGoqVP8QXh1fKoFxGdAkC4aRLyXkkDzE1OVxpOjrXICJaNeXbHOiVW539WvjE_UiDdlh40PHV-ivwLGub5eFVmAc2z8/s640/801861_720.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDID0tUkoqMberUUbi34bDj3K3fI6I4tG9QnzOsxk5pBsi6qpACGoqVP8QXh1fKoFxGdAkC4aRLyXkkDzE1OVxpOjrXICJaNeXbHOiVW539WvjE_UiDdlh40PHV-ivwLGub5eFVmAc2z8/s72-c/801861_720.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/06/pede-sudah-lengkapi-syarat-perpanjangan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/06/pede-sudah-lengkapi-syarat-perpanjangan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy