$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jokowi Didiskualifikasi Lantaran Ma`ruf Amin Pejabat BUMN ? Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun

 Capture Youtube tvOneNews INDONESIAKININEWS.COM -  Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan soal status Bank Syariah ...

 Capture Youtube tvOneNews

INDONESIAKININEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan soal status Bank Syariah Mandiri dan BNI Mandiri jika ditilik dari penafsiran Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Refly dalam menanggapi polemik Calon Wakil Presiden (Cawares) 01, Ma'ruf Amin yang diduga masih memiliki jabatan di BUMN.

Diketahui bahwa polemik jabatan Ma'ruf Amin ini mencuat setelah adanya perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres, dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Mahmakah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal itu, Refly kemudian menjelaskan perbaikan permohonan dari BPN akan diterima atau tidak tergantung dari cara pandang MK.

Dijelaskannya bagaimana status Bank Syariah Mandiri dan BNI syariah jika dilihat dari tafsiran UU BUMN.

"Ini tergantung cara pandang MK dalam melihat ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Refly, dikutip TribunWow.com dari 'Kabar Petang' tvOne, Kamis (13/6/2019).

"Kalau yang dilihat adalah penafsiran yang restriktif (terbatas), yang limitatif, yaitu Undang-Undang BUMN, maka jelas yang namanya Bank Syariah Mandiri dan BNI syariah itu bukan BUMN."

"Karena BUMN itu adalah sahamnya seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara."

"Ini sahamnya dimiliki oleh BUMN," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly memaparkan soal putusan jika MK menggunakan tafsiran ekstensif atau jangkauan yang lebih luas.

"Tetapi kalau misalnya tafsirnya ekstensif seperti yang sering dilakukan oleh MK selama ini, maka bisa jadi kemudian materi ini menjadi krusial untuk dipersoalkan," papar Refly.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan, jika ada yang mencalonkan diri di pilpres dan masih memiliki jabatan di BUMN, maka hal itu bisa berdampak pada penyalagunaan wewenang.

Refly mengungkap kemungkinan akan ada abuse of power saat memerintah nanti.

Dijelaskan oleh Refly, sebab banyak putusan MK yang berbeda dari aturan hukum di atas kertas dan di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa putusan yang berbeda itu sudah terbukti ratusan kali.

"Karena begini hukum di atas kertas sama hukum di lapangan itu bisa berbeda," ungkap Refly.

"Itu sudah terbukti dengan ratusan putusan MK," imbuihnya.

sumber: tribunnews.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jokowi Didiskualifikasi Lantaran Ma`ruf Amin Pejabat BUMN ? Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Jokowi Didiskualifikasi Lantaran Ma`ruf Amin Pejabat BUMN ? Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF0Pw7KDeziyZn7m6RlM6f51fai-YGffYNguRfHqkmGexwclkpGI7rL1eojCn6gKyCaFwRVhtE7AaXqmrljjJr-V_vZ-JR8a9hU48mC0U_jQnty43uey3-kcN5ibp6WCD8ZH3BctO4DLY/s640/refly-harun-maruf-jabatan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF0Pw7KDeziyZn7m6RlM6f51fai-YGffYNguRfHqkmGexwclkpGI7rL1eojCn6gKyCaFwRVhtE7AaXqmrljjJr-V_vZ-JR8a9hU48mC0U_jQnty43uey3-kcN5ibp6WCD8ZH3BctO4DLY/s72-c/refly-harun-maruf-jabatan.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/06/jokowi-didiskualifikasi-lantaran-maruf.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/06/jokowi-didiskualifikasi-lantaran-maruf.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy