INDONESIAKININEWS.COM - Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasc...
INDONESIAKININEWS.COM - Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma dan juga 58 orang tersangka kerusuhan 22 Mei 2019.
Dasco mengatakan, surat ini telah diajukan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Saya pribadi sudah mengajukan surat jaminan untuk penangguhan penahanan Pak Lieus sudah diberikan kepada penyidik dan Insyaallah hari ini akan dikeluarlan dari tahanan PMJ. Iya (58 orang) termasuk yang sekarang lagi di PMJ dan Polres Jakbar," ucap Dasco di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2019).
Selain Lieus dan 58 orang tersangka kerusuhan 22 Mei, Dasco juga akan menjadi penjamin bagi Mustofa yaitu Direktur Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ditahan karena kasus ujaran kebencian.
Mustofa sendiri saat ini tengah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
"Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan 2 orang yaitu Lieus dan Mustofa di Bareskrim," kata Dasco.
Dasco menambahkan, berdasarkan keterangan penyidik ada signal positif bahwa Lieus akan ditangguhkan penahanannya pada sore ini.
"Iya hari ini Pak Lieus rencananya akan dikeluarkan. Setelah surat penangguhannya tadi diproses, sore nanti. Sudah 2 hari kami komunikasikan dan tadi sudah bertemu penyidik dan ketemu pak Lieus juga Insyaallah hari ini akan diselesaikan," tutupnya.
sumber: kompas.com