Gambar: detik.com INDONESIAKININEWS.COM - Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto (kedua kiri) mengusir kuasa hukum KPU yang hendak fo...
Gambar: detik.com |
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) mengusir anggota tim hukum KPU dari Ali Nurdin dan Partners (AnP) dari ruang pelayanan informasi dan dokumen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Peristiwa itu terjadi ketika BW tengah mempersiapkan alat bukti berupa dokumen C1 hasil forensik.
"Don't be against the law, please get out, please get out," kata BW kepada anggota tim hukum KPU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Saat itu, BW bersama dengan timnya memang tengah keluar dari ruang persidangan untuk menyiapkan alat bukti.
Akan tetapi ada sekitar 2 orang anggota dari tim hukum KPU yang tiba-tiba masuk ke ruangan saat BW menyiapkan alat bukti.
BW mengaku sangat kecewa dengan sikap yang dilakukan oleh kuasa hukum KPU.
Ia menilai mereka telah melanggar aturan dan tidak memiliki moral.
"Gini ini kan yang di-loading adalah barang bukti kami, kok tiba-tiba ada penyusup masuk. Setelah ditanya dia orang kuasa hukum dari termohon atau KPU dan dia foto-foto makanya saya tanya 'anda punya izin enggak? Yang diizinkan yang bareng-bareng ditunjukkan tadi masuk ke sini'. Maksud saya kelakuan lawyer itu bukan sekadar profesional tapi punya etik," keluh BW.
"Karena (lawyer) ada dasar spiritual dan moralnya. Kalau ada lawyer yang lakukan hal tidak bermoral, ini kan bisa berbahaya," tegas BW.
Lebih lanjut, BW menyatakan KPU memiliki kuasa hukum seperti ini. Bahkan BW mengatakan kelakuan lawyer KPU dapat merusak citra KPU.
"Sayang KPU punya lawyer seperti itu. Itu menjatuhkan institusi KPU sebetulnya. Ini mudah-mudahan enggak berlanjut-lanjut lagi," tutup BW.
sumber: kumparan.com