Kolase/TribunJambi.com INDONESIAKININEWS.COM ...
Kolase/TribunJambi.com |
Pihaknya, terutama Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD, tak mendata hasil pemilu.
Hal itu merespons cuitan Rizal Ramli yang mengaku mendapat informasi dari seorang Letkol TNI AD yang menyatakan bahwa capres 02 Prabowo Subianto menang pemilu berdasarkan laporan Babinsa.
"Saya pastikan informasi yang diberikan oleh salah satu tokoh bangsa itu (Rizal Ramli) adalah berita bohong. Karena itu berita bohong, sebaiknya tidak usah dipakai karena memang tidak benar dan mungkin malah akan menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (6/5/19).
Andika membantah TNI AD atau Babinsa memiliki data atau hasil pemilu. Ia berkata TNI hanya diminta Polri untuk membantu pengamanan pemilu.
"Tidak benar kalau kami memiliki hasil. Bagaimana kami memiliki hasil, penghitungannya saja masih berlangsung? Apalagi kalau kami dikatakan memiliki data formulir C1, apakah fotonya, itu tidak benar," ujar dia.
Mantan Menko Maritim Rizal Ramli mengaku mendapat info dari seorang Letkol TNI AD bahwa data Babinsa menunjukkan paslon 02 menang.
Andika menuturkan TNI AD akan segera menyelidiki siapa oknum TNI AD berpangkat Letkol yang menyampaikan informasi bohong kepada Rizal Ramli. Penyelidikan itu, kata dia, akan dilakukan oleh tim khusus.
Setelah mengetahui siapa sosok Letkol tersebut, Andika berkata TNI AD akan menyerahkannya kepada Pengadilan Militer untuk diproses secara hukum. Andika berkata tindakan tegas tersebut dilakukan karana citra institusi TNI tercoreng akibat ulah Letkol tersebut.
"Jadi selain memberikan info bohong kapada orang lain, dia juga membuat Angkatan Darat terlihat tidak netral. Padahal itu tidak kami lakukan. Jadi pasti kami proses hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Andika menyampaikan TNI AD tidak akan melakukan proses hukum kepada Rizal Ramli. Ia berkata TNI AD tidak menangani proses hukum terhadap sipil.
"Jadi saya menyatakan tidak akan melakukan apapun kepada Pak RR. Tetapi terhadap yang didiuga Letkol TNI AD ini pasti kami proses hukum. Karena dia berada di dalam kewenangan kami untuk memproses dengan beberapa alasan tadi," ujarnya.
Soal sanksi, Andika belum menentukannya. Ia hanya meminta semua pihak yang mengetahui siapa Letkol TNI AD yang memberi informasi bohong kepada Rizal Ramli untuk melapor kepada TNI AD.
@RamliRizal : Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, “Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar ! Kemudian datang seorang LetKol AD, “Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!
Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, “Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar ! Kemudian datang seorang LetKol AD, “Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) May 5, 2019
"Kami punya unsur pengamanan. Asisten Pengamanan TNI ada di belakang saya. Kemudian Danpuspom TNI AD sebagai penyidik dalam sistem hukum pidana militer ada di belakang saya. Mereka masing-masing akan bergerak walaupun saya juga tadi katakan kalau memang ada info kepada kami itu akan lebih mempercepat proses," ujar Andika
sumber: cnnindonesia.com