INDONESIAKININEWS.COM - Jawaban tegas disampaikan Jokowi setelah Prabowo Subianto menolak mengakui hasil Pilpres 2019. Presiden Jokowi...
INDONESIAKININEWS.COM - Jawaban tegas disampaikan Jokowi setelah Prabowo Subianto menolak mengakui hasil Pilpres 2019.
Presiden Jokowi adalah calon presiden (capres) nomor urut 1 sedangkan Prabowo adalah capres nomor urut 2 dalam Pilpres 2019 lalu.
Perhitungan (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah menembus 82,68 persen data masuk, menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.
Presiden Jokowi pun meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," kata calon presiden nomor urut 01 ini usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Rabu (15/5/2019).
Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi.
Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada.
Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.
"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.
Sumber: tribunnews.com