$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polda Jatim Akhirnya Tetapkan Penggagas Tur Jihad 22 Sebagai Tersangka

(Liputan6.com/Dian Kurniawan) INDONESIAKININEWS.COM -  Penggagas atau koordinator Tur Jihad 22 Mei 2019, dari Surabaya menuju Jakarta, M...

(Liputan6.com/Dian Kurniawan)
INDONESIAKININEWS.COM - Penggagas atau koordinator Tur Jihad 22 Mei 2019, dari Surabaya menuju Jakarta, Muhammad Roni dan Feni Lestari akhirnya ditetapkan tersangka.

Mereka dijerat pasal 160 KUHP, UU ITE No 19 tahun 2016 karena diduga melakukan provokasi ajakan untuk jihad dibalut dengan kegiatan tur sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.

"Keduanya dijerat undang-undang ITE," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (19/5/2019).

Sebelumnya, mendatangi Polda Jawa Timur untuk meminta maaf terkait unggahannya di media sosial.

Sebelumnya, unggahan Roni soal Tur Jihad 22 Mei Surabaya-Jakarta sempat viral.

Polisi juga turun tangan menyelidiki karena unggahan tersebut dianggap meresahkan.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan Roni datang bersama seorang rekannya, Feni Lestari, Sabtu, 18 Mei 2019, malam.

"Kami menindaklanjuti keresahan publik ini, dan ketika kita tindak lanjuti, datanglah dua orang ini ke kepolisian," kata Barung.

Barung mengatakan, Roni dan Fani meminta maaf karena unggahannya soal Tur Jihad 22 Mei dinilai telah meresahkan publik. Permintaan maaf tersebut disampaikan secara tertulis oleh keduanya.

Meski sudah meminta maaf, polisi tetap menyelidiki kasus ini untuk menelusuri maksud unggahan tersebut dan kemungkinan ada pihak yang dirugikan akibat ulah keduanya.

Sementara itu, Roni mengaku telah membatalkan Tur Jihad 22 Mei kerena kondisi yang terus memanas. Selain itu, peserta yang mendaftar juga minim.

"Melihat kondisi yang begitu memanas Tur Jihad ini sudah dibubarkan, dan yang mendaftar pun hanya minim sehingga dibubarkan dan tidak ada kita keberangkatan ke Jakarta," kata Roni di Polda Jatim.

Ia pun menampik, bahwa Tur Jihad Jakarta ini adalah ajakan untuk unjuk rasa atau pergerakan massa. Tujuan awalnya, kata dia, hanyalah untuk tamasya.

"Tur Jihad Jakarta itu sebenarnya konotasinya bukan sekejam kata-kata itu, sebetulnya kita dengan emak-emak ingin jalan-jalan atau refreshing ke Jakarta gitu saja," ucapnya.

Roni menambahkan, kata jihad dalam layanannya bukan lah artian untuk ajakan perang. Jihad dalam Islam memiliki makna perjuangan, mencari keadilan, dan kesejahteraan.

"Kalau kata-kata jihad, jihad kan kalau di dalam Islam bukan diartikan perang, kita mencari nafkah saja jihad, untuk menafkahi anak istri kita, jadi kata jihad itu bukan dikatakan kita sudah berani mati, ndak," ujar Roni.

sumber: liputan6.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polda Jatim Akhirnya Tetapkan Penggagas Tur Jihad 22 Sebagai Tersangka
Polda Jatim Akhirnya Tetapkan Penggagas Tur Jihad 22 Sebagai Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnl0K-mSRcwG14_FMIAquNAMyxl4guGKiP_ciHopqzNC0fe3STvDgsIxHIy6FehpLdCdPs9U3Td9aOtYXmHuLTQAt0sbp-yOjkQ6QnVku_Wq2GCRz1zDYnwuCm6vI6cn_RdDOr7MGxAZo/s640/082174300_1558267769-tur2_h.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnl0K-mSRcwG14_FMIAquNAMyxl4guGKiP_ciHopqzNC0fe3STvDgsIxHIy6FehpLdCdPs9U3Td9aOtYXmHuLTQAt0sbp-yOjkQ6QnVku_Wq2GCRz1zDYnwuCm6vI6cn_RdDOr7MGxAZo/s72-c/082174300_1558267769-tur2_h.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/05/polda-jatim-akhirnya-penggagas-tur.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/05/polda-jatim-akhirnya-penggagas-tur.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy