(sumber: @jacklyn_choppers) INDONESIAKININEWS.COM - Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak b...
(sumber: @jacklyn_choppers) |
INDONESIAKININEWS.COM - Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak berkutik saat diringkus jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Pria berinisial HS itu pun mengakui kesalahannya saat dijemput aparat kepolisian.
Dalam video penangkapan berdurasi 59 detik yang diunggah di akun Instagram @jacklyn_choppers, Minggu (12/5/2019), polisi sempat memperlihatkan surat perintah sebelum membawa HS.
"Saya dari Polda Metro Jaya, Jatanras. Ada surat perintah tugas," kata seorang polisi dalam video.
Tak berkutik, pria berusia 25 tahun itu pun mengakui kesalahannya.
"Kalau yang kemarin itu jelas memang menurut saya, di situ saya memang emosional. Memang saya akui salah," ujar HS.
Mendengar itu, penyidik meminta HS memberikan penjelasan lebih lanjut di kantor kepolisian.
"Begini, ini kan hanya klarifikasi dulu, sampean ikut," jawab polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan video penangkapan tersebut.
Saat ini pengancam Jokowi itu masih menjalani pemeriksaan.
Sumber: liputan6.com